Israel Bangun Jalan Baru Khusus Pemukim Yahudi di Dekat Bethlehem

Israel Bangun Jalan Baru Khusus Pemukim Yahudi di Dekat Bethlehem

Nasional | republika | Kamis, 12 Mei 2022 - 11:20
share

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pasukan Israel membangun jalan baru di sebuah desa Palestina, di dekat kota Bethlehem, Tepi Barat. Jalan ini dibangun khusus untuk pemukim Yahudi.

Kantor berita Wafa melaporkan, jalan tersebut bersebelahan dengan pemukiman ilegal Israel di Tzur Hadassah, yang melewati desa Palestina Wadi Fukin di sebelah barat Betlehem. Kepala Dewan Sesa Wadi Fukin, Ibrahim Al-Horoub, mengatakan, jalan baru itu dibangun sepanjang 300 meter dan kawat berduri ditempatkan di kedua sisinya untuk mencegah agar tidak dimasuki oleh orang Palestina.

Kota, desa, dan lingkungan di Betlehem telah menjadi sasaran peningkatan pencurian tanah oleh Israel demi perluasan permukiman Yahudi, yang tidak sah atau ilegal menurut hukum internasional. Pembangunan jalan terjadi setelah Kementerian Pertahanan Israel menyetujui pembangunan sekitar 4.000 unit permukiman khusus Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Sementara itu, pihak berwenang juga menyetujui pembongkaran rumah warga Palestina di 12 desa, di Masafer Yatta. Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Pendudukan Palestina, Michael Lynk, mengatakan, kendali Israel atas Tepi Barat dan Jalur Gaza sama dengan praktik apartheid.

"Dengan mata masyarakat internasional yang terbuka lebar, Israel telah memaksakan realitas apartheid terhadap Palestina, di dunia pasca-apartheid," kata Lynk dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada bulan Maret, dilansir Middle East Monitor, Kamis (12/5).

Dalam laporan tersebut, Lynk mengatakan, wilayah Palestina telah diduduki Israel sejak 1967. Sekarang ada lima juta warga Palestina tanpa kewarganegaraan yang hidup tanpa hak, dalam keadaan penaklukan yang akut, dan tanpa jalan menuju penentuan nasib sendiri atau negara merdeka yang telah berulang kali dijanjikan oleh masyarakat internasional.

"Perbedaan dalam kondisi hidup dan hak serta tunjangan kewarganegaraan sangat mencolok, sangat diskriminatif dan dipertahankan melalui penindasan yang sistematis dan terlembagakan," kata laporan itu.

Topik Menarik