Ruhut Dilaporkan ke Polisi karena Serang Anies Baswedan

Ruhut Dilaporkan ke Polisi karena Serang Anies Baswedan

Nasional | law-justice.co | Kamis, 12 Mei 2022 - 08:59
share

Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5/2022). Ruhut dilaporkan ke polisi atas tuduhan rasialis.

Ruhut Sitompul yang juga politikus PDIP dituduh telah melanggar UU ITE lantaran memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua. Politikus PDIP itu dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingannya itu.

Melalui akun Twitternya @ruhutsitompul, Ruhut Sitompul memposting meme Anies Baswedan dengan pakaian adat Suku Dani. Ruhut Sitompul mengunggah meme Anies itu pada Rabu (11/5) dan di-retweet oleh 70 orang.

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh." demikian cuitan Ruhut pada unggahan meme tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap Ruhut Sitompul. Polisi kini tengah mempelajari laporan tersebut.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan, Kamis (12/5/2022).

Zulpan mengatakan pelapor merasa tersinggung dengan postingan Ruhut di akun Twitter-nya. Postingan meme Anies berpakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.

"Atas kejadian tersebut korban telah dilecehkan identitas dan kebudayannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.

Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Terpisah, kuasa hukum Petrodus Mega M.S Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar mengatakan postingan Ruhut Sitompul ini dapat menimbulkan kebencian antarkelompok dan ras tertentu. Postingan Ruhut juga dinilainya hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua.

"Tentunya sebagai antropolog, Bung Mega sangat mengecam statement tersebut, karena hanya membuat stigma-stigma masyarakat Papua menjadi sesuatu yang patut untuk dibenci, mengingat tidak semua masyarakat terlebih masyarakat Papua suka terhadap Anies, dan Ruhut bukan bagian dari masyarakat Papua, sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan," kata Sanggam dalam keterangannya kepada wartawan.

Topik Menarik