Bukan Covid-19 dan Hepatitis, Pemerintah Lakukan Vaksinasi Demi Cegah Penyakit Menakutkan Ini Mewabah di Indonesia

Bukan Covid-19 dan Hepatitis, Pemerintah Lakukan Vaksinasi Demi Cegah Penyakit Menakutkan Ini Mewabah di Indonesia

Nasional | koran-jakarta.com | Rabu, 11 Mei 2022 - 18:30
share

Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan vaksinasi hewan ternak terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Vaksinasi akan dilakukan baik di wilayah wabah maupun di daerah yang tidak terjadi wabah, untuk pengendalian dan pencegahan penyebaran yang lebih luas.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers pada Rabu (11/5), mengatakan pihaknya akan mengimpor vaksin PMK dalam jumlah yang terbatas. Hal itu dilakukan sebagai langkah cepat sambil menunggu produksi vaksin secara mandiri di dalam negeri.

Supaya tidak mudah terinfeksi PMK, pemerintah juga akan mendistribusikan obat-obatan, vitamin, dan antibiotik untuk meningkatkan imunitas hewan ternak sambil menunggu pengadaan dan produksi vaksin.

"Dalam waktu yang sangat singkat ini, untuk daerah yang terjangkit wabah secara pasti di empat kabupaten Jawa Timur dan dua kabupaten Aceh, yang dilakukan menyebarkan obat yang ada sambil menunggu vaksin," kata Syahrul seperti dikutip dari Antara.

Pada kesempatan yang sama, Syahrul menekankan bahwa Indonesia bisa memproduksi secara mandiri vaksin untuk PMK yang menyerang hewan, hanya saja membutuhkan waktu dalam proses produksinya. Oleh karena itu pemerintah memilih untuk mengimpor vaksin PMK dari luar negeri pada tahap awal vaksinasi.

"Vaksin akan diproduksi dalam waktu secepat-cepatnya. Karena kita sudah pernah buat dulu, cuma serotype-nya berbeda. Tapi instrumen, alat, ahlinya, ada di kita," kata Syahrul.

Lebih lanjut Syahrul menuturkan vaksin produksi dalam negeri akan digunakan untuk imunisasi seluruh hewan ternak Indonesia di luar wilayah wabah sebagai langkah pencegahan penyebaran jadi lebih luas.

Sejauh ini, Kementan menetapkan sebanyak enam kabupaten di dua provinsi Indonesia sebagai lokasi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Data Kementan menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Topik Menarik