Usut Kasus Dugaan Tambang Ilegal Briptu Hasbudi, Polisi Cecar Dua Petinggi PT BTM

Usut Kasus Dugaan Tambang Ilegal Briptu Hasbudi, Polisi Cecar Dua Petinggi PT BTM

Nasional | reqnews.com | Rabu, 11 Mei 2022 - 15:02
share

KALIMANTAN UTARA, REQnews - Polisi melakukan pemeriksaan terhadapdua petinggi PT BTM untuk menyelidiki kasus tambang emasilegal yang diduga dilakukan Briptu Hasbudi (HSB) diKabupaten Bulungan, Kaltara.

"Pada Selasa, 10 Mei 2022 penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap H Karlan A Manessa selaku Dirut PT BTM dan H Hidayat selaku Manajer Teknik PT BTM," kata Kabid HumasPolda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, Rabu 11 Mei 2022.

Ia mengatakan bahwaperusahaan tersebut diketahui bukan milik Briptu Hasbudi, namun menggunakan lahan milik PT BTM untuk menjalankan bisnis tambang ilegalnya. "Bukan milik HSB," kata dia.

Sebelumnya, Briptu Hasbudi ditangkap terkait dengan kasus dugaanbisnis tambang emas ilegal. Ia ditangkap setelah berusaha menghilangkan barang bukti dalam kasus tersebut.

Diketahui, Hasbudi ditangkap pada Kamis 5 Mei 2022 sekitar pukul 12.15 WITA di Bandar Udara Juwata Tarakan, dan saat ini tersangka telah ditahan di Polres Bulungan.

Atas perbuatannya itu, Briptu Hasbudi dijerat Pasal 158 jo Pasal 160 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara.

Topik Menarik