Rp647 dari Anak Pejabat Pajak Tersangka Korupsi, Pramugari Cantik Siwi Widi Habiskan untuk Perawatan

Rp647 dari Anak Pejabat Pajak Tersangka Korupsi, Pramugari Cantik Siwi Widi Habiskan untuk Perawatan

Nasional | reqnews.com | Rabu, 11 Mei 2022 - 12:31
share

JAKARTA, REQNews - Diakui mantan pramugari Siwi Widi Purwanti dirinya pernah menerima uang Rp647 juta dari M Farsha Kautsar, anak kandung eks pejabat pajak terdakwa kasus suap, Wawan Ridwan.

Siwi Widi mengaku bahwa uang itu dia habiskan termasuk untuk perawatan kecantikan di Korea dan juga menggunakan uang itu untuk jalan-jalan dan membeli jaket merek Gucci.

Hal ini dia ungkapkan saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan besar dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Siwi juga menceritakan awal mula perkenalannya dengan putra kandung Wawan Ridwan hingga dia menerima uang sebesar Rp647 juta. Saat itu, Siwi mengaku menjadi teman dekat Farsha.

"Benar (menerima Rp647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha. Waktu itu Farsha mengenal saya, mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa," kata Siwi.

"Dia (Farsha) mencoba mendekati saya. Ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ujarnya.

Siwi mengklaim hanya menerima uang dari Farsha tanpa mengetahui asal-muasalnya. Namun, sepengetahuan Siwi, Farsha mempunyai sebuah usaha. Siwi menduga uang tersebut berasal dari usaha Farsha.

"Dari uangnya sendiri," katanya.

Siwi pun mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke KPK. Siwi mengembalikan uang tersebut pada November-Desember 2021. Saat itu namanya pernah terungkap dalam dakwaan Wawan Ridwan.

Sebelumnya, terungkap ada aliran dana dugaan pencucian uang Wawan Ridwan untuk sejumlah pihak. Salah satu yang kecipratan uang adalah mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.

Dalam surat dakwaan Wawan Ridwan, terungkap ada transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp647.850.000.

Farsha Kautsar sendiri didakwa turut bersama-sama dengan ayahnya melakukan pencucian uang.

Uang yang disamarkan atau dialirkan Wawan Ridwan diduga berasal dari suap dan gratifikasi terkait pengurusan rekayasa nilai pajak para wajib pajak.

Wawan didakwa bersama sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima suap miliaran rupiah terkait rekayasa nilai pajak.

Topik Menarik