DKPP Surabaya Keluarkan SE Tolak Hewan Ternak dari Empat Daerah

DKPP Surabaya Keluarkan SE Tolak Hewan Ternak dari Empat Daerah

Nasional | jawapos | Rabu, 11 Mei 2022 - 12:11
share

JawaPos.com- Virus penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak mulai bermunculan di sejumlah kabupaten/kota. Untuk mencegah persebarannya di metropolis, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya membuka pusat pengaduan 24 jam. Warga diajak ikut melakukan pengawasan.

Sejak minggu lalu antisipasi persebaran PMK pada hewan ternak sudah dilakukan. Sebelum menyediakan kanal aduan 24 jam, DKPP Surabaya telah mengeluarkan surat edaran (SE). Isinya menolak hewan ternak dari empat daerah yang terkonfirmasi PMK. Empat wilayah yang hewan ternaknya dilarang masuk ke Surabaya adalah Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, kanal aduan itu bertujuan untuk mempercepat penanganan PMK di Surabaya. Apabila ada masyarakat yang mengetahui hewan ternak terjangkit penyakit tersebut, bisa langsung melapor ke nomor yang disediakan.

Ada WA di nomor 081388111588 dan 08135773999. Atau ke bidang peternakan DKPP Surabaya di 031 8274483. Nomor stand by selama 24 jam penuh, ucapnya.

Fokus pengawasan PMK bukan hanya di pintu masuknya hewan ternak, tapi juga dari daerah keberangkatan. DKPP Surabaya memastikan, sebisa mungkin tidak ada hewan yang berasal dari daerah suspek.

Antiek menambahkan, peternak di Surabaya terus dimonitor. Perinciannya, ada sekitar 600 peternak sapi pedaging. Lalu untuk kambing dan domba ada sekitar 996 peternak.

Kemarin (10/5) petugas DKPP Surabaya turun melakukan monitoring ke beberapa lokasi peternakan. Dokter hewan diterjunkan langsung untuk mengecek kesehatan hewan ternak, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Setiap tenaga kesehatan dibekali dengan APD. Setelah melakukan pemeriksaan, seluruh bagian APD disemprot disinfektan. Dokter juga ada yang ditempatkan di RPH untuk memantau dan memeriksa hewan ternak yang masuk, katanya.

Saat ini SE pencegahan PMK itu sudah disebar ke seluruh kecamatan. Terutama pada wilayah yang warganya memiliki hewan ternak meskipun tidak dalam skala besar. Virus PMK berbahaya karena menyebabkan hewan ternak mati.

Penularan virus bisa terjadi melalui air cucian hewan. Bisa juga lewat pakaian manusia yang berinteraksi dengan hewan ternak yang terpapar. Segera lapor bila memang mengetahui ada hewan ternak dengan gejala PMK. Sebab, hingga kini belum ada vaksin untuk penyakit itu. Yang bisa dilakukan hanya isolasi dan pengobatan, tutur Antiek.

Topik Menarik