Pemerintah Telusuri Informasi 5 WNI Diduga Jadi Fasilitator Keuangan ISIS

Pemerintah Telusuri Informasi 5 WNI Diduga Jadi Fasilitator Keuangan ISIS

Nasional | inewsid | Rabu, 11 Mei 2022 - 07:44
share

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah Indonesia akan menyelidiki informasi terkait lima warga negara Indonesia (WNI) yang disanksi oleh Amerika Serikat (AS). Mereka diduga menjadi fasilitator keuangan kelompok teroris ISIS.

Kata Mahfud, informasi tersebut masih bersifat mentah dan perlu konfirmasi lebih lanjut.

"Akan kami selidiki dulu kebenarannya. Sampai sejauh ini informasi tersebut masih info mentah ya," tutur Mahfud dikutip Rabu (10/5/2022).

Kendati demikian, jika informasi tersebut terbukti benar maka kelima orang tersebut akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Terutama, menggunakan Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Kalau ternyata itu benar tentu akan kita tindak. Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018," ucapnya.

Dia menyebut, seseorang yang menjadi penyandang dana terorisme maka sudah layak disebut sebagai teroris. Dia kembali menegaskan pemerintah akan meminta kelengkapan data ihwal informasi tersebut.

"Penyandang dana terorismenya ya tetoris namanya. Akan kita minta dulu kelengkapan infonya," katanya.

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Keuangan AS menuduh kelima orang tersebut berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi yang lainnya.

Kelimanya juga dituduh melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah. Jaringan itu menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS.

Sanksi yang diberikan yaitu pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Serikat untuk berurusan dengan mereka.

Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid menjelaskan, dari kelima orang tersebut saat ini ada yang masih di dalam penjara dan ada yang sudah keluar penjara.

"BNPT sudah mengetahui tentang profil 5 WNI tersebut yang memang terlibat dalam jaringan FTF (Foreign Terorist Fighter) ISIS. Di antara mereka ada yang masih dalam penjara dan ada pula yang sudah keluar," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022).

Topik Menarik