Minyak Goreng Curah di Kabupaten Penajam Tidak Bisa Dijual Sesuai HET

Minyak Goreng Curah di Kabupaten Penajam Tidak Bisa Dijual Sesuai HET

Nasional | republika | Selasa, 10 Mei 2022 - 22:43
share

REPUBLIKA.CO.ID,PENAJAM -- Minyak goreng curah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak bisa dijual sesuai HET (harga eceran tertinggi) Rp 14.000 per liter.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Kukmperindag Bustam mengatakan, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 15.500 per liter. Setidaknya, itu bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat Kecamatan Penajam.

Masuknya minyak goreng curah dilakukan agen di Kecamatan Penajam yang mengambil dari Kota Balikpapan dengan harga Rp 14.500 per liter. "Belum lagi ada beban biaya sewa tangki dan angkut melalui kapal feri," ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Harga jual minyak goreng dalam bentuk curah Rp 15.500 per liter tersebut untuk di Kecamatan Penajam. Untuk dijual di Kecamatan Waru, Babulu, dan Sepaku, membutuhkan biaya angkut lagi. Pendistribusian minyak goreng curah untuk dijual di kecamatan lainnya lanjut dia, menunggu kesiapan agen dan dikomunikasikan dengan pemerintah kecamatan.

"Apakah warga di Kecamatan Waru, Babulu dan Sepaku mau membeli minyak goreng curah dengan harga yang mahal karena ada beban ongkos angkut untuk pengiriman," ucapnya.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara memantau minyak goreng dalam kemasan mengalami penurunan harga Rp 3.000 sampai Rp 5.000. "Perlahan harga minyak goreng kemasan turun, penurunannya bervariasi ada yang turun Rp 3.000 dan ada yang turun Rp 5.000 tergantung merek," kata dia.

Topik Menarik