Ada Potensi Korupsi dalam Pengisian 272 Pj Kepala Daerah Sebelum Pilkada 2024

Ada Potensi Korupsi dalam Pengisian 272 Pj Kepala Daerah Sebelum Pilkada 2024

Nasional | reqnews.com | Selasa, 10 Mei 2022 - 17:01
share

JAKARTA, REQnews -KPK melihat adanya celah korupsi dalam proses pengisian 272 pejabat atau Pj yang bakal menggantikan kepala daerah sebelum Pilkada 2024.

"Proses transisi dan pengisian Pj ini penting menjadi perhatian kita bersama. Karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa 10 Mei 2022.

Menurut Ali, patut diwaspadai bahwa ada potensi yang mirip seperti praktik jual-beli jabatan dalam proses pengisian Pj.

Ia membeberkan data KPK dari 2004 sampai 2021, bahwa mayoritas para pelaku korupsi berasal dari sebuah proses politik. Mereka terdiri dari 310 anggota DPR dan DPRD, 22 gubernur, 148 wali kota dan bupati.

Menurutnya, biaya politik yang mahal menjadi salah satu faktor kepala daerah melakukan korupsi. Para kepala daerah berpikir bagaimana caranya mendapatkan penghasilan tambahan demi mengembalikan uang yang mereka keluarkan selama proses kampanye.

"Penghasilan tambahan ini tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi," ujarnya.

Sejumlah kepala daerah akan habis masa jabatannya pasa 2022 dan 2023 mendatang. Mau tak mau, mereka digantikan oleh Pj hingga tahapan Pilkada 2024 selesai.

Topik Menarik