DKKORP Surabaya Evaluasi Izin Tempat Wisata

DKKORP Surabaya Evaluasi Izin Tempat Wisata

Nasional | genpi.co | Selasa, 10 Mei 2022 - 16:30
share

GenPI.co Jatim - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) berencana melakukan evaluasi izin tempat pariwisata, pasca ambrolnya seluncuran di Kenjeran Water Park, Kenjeran Park (KenPark) Surabaya.

DKKORP juga bakal terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemprov Bawa Timur terkait rencana tersebut.

"Karena perizinan juga bagian dari provinsi. Kami dengan (pemerintah) pusat, Jakarta di OSS (Online Single Submission) karena ada yang masuk OSS untuk dicermati kembali untuk izin dan termasuk ini (Kenjeran Water Park)," kata Kepala DKKORP Wiwiek Widayati, Selasa (10/5).

Nantinya, hasil koordinasi tersebut bakal disampaikan ke pemerintah pusat sebagai laporan melalui OSS.

"Jadi nanti pasti kami sampaikan ke kementerian untuk lebih dicermati lagi untuk izin yang sudah dipegang," jelasnya.

Hingga kini pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian guna mengungkap penyebab insiden ambrolnya papan seluncur di Kenjeren Water Park.

"Poin-pon hasil lab seperti apa dari situ akan dikembangkan, bagaimana dengan sarpras, SOP, dan lainnya yang akan kami lihat. Itu bagian untuk evaluasi," terangnya. (*)

Video populer saat ini:

Topik Menarik