PKS Minta Jokowi Kawal Langsung Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

PKS Minta Jokowi Kawal Langsung Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Nasional | jawapos | Selasa, 10 Mei 2022 - 14:10
share

JawaPos.com Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal langsung penunjukan penjabat kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia meminta, Jokowi untuk menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengangkatan penjabat kepala daerah.

Presiden perlu benar-benar mengawal pelaksanaan putusan MK oleh Kemendagri agar prosesnya sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, kata Mardani, Selasa (10/5).

Anggota Komisi II DPR RI ini menyebut, aturan teknis dalam penunjukan penjabat kepala daerah penting untuk mencegah politisasi penjabat karena posisinya yang strategis jelang memasuki tahun politik. Tidak boleh jabatan itu disalahgunakan untuk strategi pemenangan pemilu 2024.

Jika tetap memaksakan melantik tanpa mengikuti putusan MK, bisa terjadi cacat hukum dan publik dapat mengajukan uji materi terhadap aturan yang dijadikan dasar penunjukan pejabat tersebut. Jalannya pemerintahan pun bisa terganggu, tegas Mardani.

Dia mengungkapkan, Kemendagri harus melakukan penunjukan penjabat kepala daerah secara transparan dan membuktikan kalau mereka tak melakukan kegiatan politik praktis.

Lakukan penunjukan penjabat kepala daerah secara transparan. Mengingat para penjabat kepala daerah akan menjalankan tugas memimpin daerah dalam waktu yang cukup lama atau sekitar 2 tahun. Berikan ruang partisipasi publik dalam proses pengisian penjabat kepala daerah agar posisinya kuat di masyarakat, pungkas Mardani.

Sebagaimana diketahui, gelombang pertama penjabat kepala daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten. Sementara itu pada tahun 2023, ada 171 Penjabat Kepala Daerah yang akan memimpin sementara daerah.

Topik Menarik