PD RPH Larang Sapi dari Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo

PD RPH Larang Sapi dari Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo

Nasional | jawapos | Senin, 9 Mei 2022 - 20:59
share

JawaPos.com Untuk mencegah masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya melarang hewan ternak asal Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo, masuk Surabaya.

Untuk mencegah wabah PMK, PD RPH mengambil langkah preventif dengan melakukan pengecekan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke Surabaya, kata Direktur PD RPH Kota Surabaya Fajar A. Isnugroho.

Dia mengatakan, pihaknya segera mengambil tindakan dan pengawasan pada setiap hewan ternak yang masuk di lingkungan RPH. Di antaranya, melakukan pengecekan dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) asli dari daerah asal, untuk memastikan hewan ternak yang masuk bukan berasal dari 4 wilayah yang terjangkit wabah PMK.

Dengan SKKH asli, RPH hanya ingin memastikan hewan ternak sapi yang masuk aman dan bukan berasal dari 4 wilayah itu, kata Fajar, Senin (9/5).

Selain pengecekan dokumen SKKH hewan ternak, Fajar menjelaskan, PD RPH juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kandang hewan ternak dan mobil pengangkut hewan yang masuk.

Penyemprotan disinfektan itu merupakan langkah jitu RPH dalam melakukan pencegahan meningkatkan biosafety dan biosecurity di lingkungan RPH Surabaya.

Kami berusaha jangan sampai ada sapi yang akan dipotong di RPH terjangkit virus penyakit menular PMK, ujar Fajar.

Fajar menyampaikan, RPH Pegirian Surabaya juga sudah melakukan pengujian sampel PMK ke laboratorium Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), pada 2728 Januari. Dalam pengujian tersebut, RPH Pegirian Surabaya mengambil 61 sampel serum yang terdiri dari 11 ekor sapi dan 50 ekor babi.

Setelah dilakukan pengujian laboratorium seluruhnya dinyatakan negatif, terang Fajar.

Topik Menarik