WFH ASN Selama Sepekan Diharapkan Tidak Ganggu Pelayanan Publik

WFH ASN Selama Sepekan Diharapkan Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Nasional | jawapos | Senin, 9 Mei 2022 - 11:17
share

JawaPos.com Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menyatakan, keputusan Pemerintah yang menerapkan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) selama sepekan, usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik. Anwar meminta, aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan WFH tidak berdiam diri dan tetap melaksanakan tugasnya.

Jangan sampai WFH ini tidak efektif dilakukan, jangan sampai kebijakan ini dimanfaatkan untuk berdiam diri di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan (tugas), kata Anwar dikonfirmasi, Senin (9/5).

Anggota Fraksi Demokrat ini pun meminta, perlunya pengawasan khusus bagi setiap ASN yang melakukan WFH. Dia tak menginginkan, hal ini menjadi alasan untuk memperpanjang masa libur.

Kalau diberikan kesempatan WFH, jangan sampai dijadikan alasan nambah libur. Ini kan memang dilemanya begitu, orang berpikir kan kita tidak masuk kantor juga. Jangan sampai WFH ini tidak produktif, tegas Anwar.

Oleh karena itu, politikus Partai Demokrat ini mengharapkan kebijakan WFH yang diputuskan Pemerintah tidak mengganggu pelayanan publik. Sehingga, mereka tetap produktif meski ada kebijakan WFH.

Ya harus produktif jangan sampai sekedar untuk menjawab apa yang disampaikan pimpinan tetapi selama seminggu ini tidak produktif, ucap Anwar.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintah mengatur jadwal work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin, 9 Mei 2022. Seruan ini mengamini usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, ucap Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu (7/5).

Tjahjo mengatakan penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain. Sebab, kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Topik Menarik