Sempat Diamankan Usai Bawa 12 Wisatawan, Sopir Ambulans Dibebaskan

Sempat Diamankan Usai Bawa 12 Wisatawan, Sopir Ambulans Dibebaskan

Nasional | jawapos | Senin, 9 Mei 2022 - 10:15
share

JawaPos.com Polres Bogor memutuskan melepaskan sopir ambulans yang tertangkap membawa wisatawan menerobos one way di jalur Puncak. Polisi hanya menahan kendaraan yang digunakan.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan, mobil bernomor polisi B 1070 KIX yang disita juga diduga menunggak pajak hingga empat bulan. Untuk pengemudi setelah dimintai keterangan diizinkan untuk pulang.

Iya (hanya sanksi tilang). Mobil kita tahan, orangnya kita lepas, kata Dicky saat dikonfirmasi, Senin (9/5).

Dicky mengatakan, pengemudi ambulans sudah pergi menggunakan kendaraan lain. Begitu pula dengan para penumpangnya juga sudah dibebaskan.

Penumpang juga sudah lanjut perjalanan, jelas Dicky.

Sebelumnya, Polres Bogor menangkap dua mobil ambulans penerobos arus satu arah (one way) sambil membawa wisatawan di jalur Puncak, Sabtu (7/5), dikutip dari ANTARA.

Kita tangkap satu mobil ambulans dan yang kedua mobil biasa yang ditempel tulisan ambulans, kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, saat dihubungi di kawasan Puncak, Bogor.

Peristiwa itu bermula ketika petugas mendapati mobil ambulans pertama yang melaju ke arah Puncak dari kawasan Ciawi sekitar pukul 14.00 WIB.

Petugas pun ingin mengawal mobil ambulans tersebut. Tadinya kan karena tidak ada yang mengawal. Kalau ada yang sakit mau kita kawal, kata Iman.

Ternyata setelah polisi periksa muatan ambulans, bukan orang sakit yang didapat, melainkan 12 penumpang yang mau berwisata.

Topik Menarik