Urusan Migor Mulai Redup, Urusan Gorden Coreng DPR

Urusan Migor Mulai Redup, Urusan Gorden Coreng DPR

Nasional | rm.id | Senin, 9 Mei 2022 - 07:21
share

Sebelum Puasa, ada dua kehebohan yang jadi sorotan masyarakat. Pertama, minyak goreng (migor) yang langka, mahal dan penangkapan mafianya. Kedua, heboh DPR akan mengganti gorden senilai Rp 43,5 miliar. Nah, heboh yang pertama mulai redup, tapi kehebohan yang kedua masih saja memanas. DPR yang selama ini mendapat nilai rendah dari masyarakat pun, semakin tercoreng.

Polemik migor berlangsung berlarut-larut, sampai Kejaksaan Agung berhasil menetapkan empat tersangka. Tiga dari pengusaha migor, satu lagi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, polemik ini mulai mereda setelah Presiden Jokowi menerbitkan larangan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Kini, migor di dalam negeri mulai melimpah. Harganya juga mulai turun, walau baru seencrit.

Di tengah sudah meredupnya isu migor, urusan gorden rumah dinas (rumdin) anggota DPR ternyata belum beres-beres juga. Pengadaan gorden, yang sejak awal dipermasalahkan, jadi buah bibir lagi, lantaran DPR memenangkan peserta lelang dengan penawaran harga tertinggi. Pemenang lelang itu: PT Bertiga Mitra Solusi. Perusahaan yang berkantor di Tangerang, Banten, ini, mengajukan harga untuk pengadaan gorden rumdin DPR Rp 43,5 miliar.

Dalam lelang itu, ada 49 peserta yang ikut. Namun, hanya harga penawaran dari tiga peserta lelang yang bisa terlihat, salah satunya PT Bertiga Mitra Solusi. Tender sudah selesai," demikian tertulis dalam situs LPSE DPR, Kamis (5/5).

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, perusahaan pemenang tender gorden rumdin DPR ini mencurigakan. Yang paling mencolok adalah keputusan memenangkan perusahaan dengan penawaran harga tertinggi.

"Setjen DPR sebagai penyelenggara tender punya kepentingan untuk menghemat anggaran kepada penawar harga yang lebih rendah. Selisih harganya juga bukan kecil itu," kata Lucius, ketika dihubungi, tadi malam.

Kecurigaan lainnya, profil perusahaan pemenang tender itu lebih banyak bergelut di bidang informasi dan teknologi (IT), bukan interior. Dari hasil penelusurannya, perusahaan tersebut tergolong baru bergerak di bidang penyedia interior. "Pemberian proyek gorden ini menyalahi klausul tender yang mensyaratkan pengalaman 5 tahun di bidang penyedia interior," lanjutnya.

Dia curiga, ada yang tidak beres dalam proses seleksi tender ketika proses pemenang justru perusahaan yang banyak bergerak di bidang IT. Sebab, seharusnya proses seleksi yang baik harus memperhitungkan kualifikasi perusahaan. "Kan nggak lucu, perusahaan IT malah nyangkut di gorden?" ucapnya, dengan nada bertanya.

Ia berharap, penegak hukum tidak tinggal diam melihat kejanggalan ini. Penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan. Begitu pula pimpinan DPR. "Pimpinan DPR juga harus segera memanggil Sekjen DPR meminta klarifikasi. Jika tidak, ini bisa berdampak buruk pada citra DPR," tuturnya.

Penelusuran Rakyat Merdeka , perusahaan pemenang tender gorden DPR ini punya website bertigamitrasolusi.com. Di dalamnya ditulis, perusahaan itu berdiri sejak 2014. Di website itu, perusahaan itu juga memajang daftar delapan instansi/perusahaan yang menjadi kliennya. Termasuk Setjen DPR.

Meskipun sudah berdiri sejak 2014, domain website perusahaan itu baru didaftarkan akhir Maret lalu. Dari informasi yang didapatkan di who.is, domainnya baru diregistrasi pada 25 Maret 2022 oleh salah satu perusahaan IT di Jawa Barat.

Melihat kejanggalan ini, Sekjen PAN Eddy Soeparno tegas menolak pergantian gorden rumdin DPR. Ia pun langsung memerintahkan anggota DPR dari Fraksi PAN untuk menolak menggunakan gorden puluhan miliar tersebut.

"Teman-teman Fraksi PAN bisa kami kondisikan, kami instruksikan, kami perintahkan agar tidak mengganti gorden di rumah dinasnya," kata Eddy, lewat pesan suara yang diterima Rakyat Merdeka , tadi malam.

Namun, ia mengaku tidak bisa menghentikan proses tender yang dilaksanakan Setjen DPR. "Kami hanya bisa imbau. Tetapi, karena itu sudah dilaksanakan, imbauan itu tentu sesuatu yang bisa didengar, bisa diikuti, bisa juga tidak," sambungnya.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santosa berjanji akan memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar untuk mengusut tender tersebut. [ SAR ]

Topik Menarik