Menag Yaqut Difitnah Soal Dana Haji dan IKN, Kemenag Pertimbangkan Jalur Hukum, Siap-siap Aja!

Menag Yaqut Difitnah Soal Dana Haji dan IKN, Kemenag Pertimbangkan Jalur Hukum, Siap-siap Aja!

Nasional | wartaekonomi | Senin, 9 Mei 2022 - 06:59
share

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Ahmad Fauzin angkat bicara setelah muncul rumor yang menyebut Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta umat mengikhlaskan dana haji karena mau dipakai membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Fauzin mengatakan informasi itu hanya fitnah belaka. Dirinya bahkan menyebut rumor itu menyesatkan umat.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," kata dia dalam keterangan persnya, Minggu (8/5).

Fauzin menuturkan bahwa Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah yang menjadi rukun kelima Islam itu.

Toh, kata dia, Kemenag sejak 2018 sudah bukan instansi negara yang bertanggung jawab langsung mengelola dana haji.

"Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji," ungkap Fauzin.

Kemenag, kata dia, membuka opsi ke jalur hukum menyikapi informasi yang menyebut Menag Yaqut meminta umat mengikhlaskan dana haji untuk IKN Nusantara.

"Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum," kata Fauzin. (ast/jpnn)

Topik Menarik