Menteri PPA Geram Gadis 12 Tahun Diperkosa Usai Kenalan di Facebook

Menteri PPA Geram Gadis 12 Tahun Diperkosa Usai Kenalan di Facebook

Nasional | jawapos | Senin, 9 Mei 2022 - 03:05
share

JawaPos.com-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengingatkan pentingnya orang tua mengawasi anak dalam menggunakan media sosial. Sebab, tak sedikit kejahatan terjadi bermula dari dunia maya.

Hal itu menyusul terjadinya kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun oleh 3 orang laki-laki di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, setelah berkenalan lewat media sosial Facebook.

"Saya sangat geram dan sedih terhadap kekerasan seksual yang dialami anak usia 12 tahun di Natuna. Saya sangat mengharapkan, para orang tua dan pendidik dapat mengawasi anak dalam menggunakan internet," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

Bintang mengatakan, anak usia 5-18 tahun merupakan pengguna aktif internet. Anak bisa menemukan informasi apa saja dari internet, baik yang positif dan negatif. Karena itu, anak perlu pendampingan dan pengawasan dari orang tua agar tidak tersesat dalam menyerap informasi.

Dia menegaskan, anak perlu mengerti informasi apa yang layak dikonsumsi, bagaimana melindungi data pribadi di internet, memilih dan memilah informasi yang benar dan baik, serta berguna bagi dirinya sendiri.

"Kasus-kasus kekerasan seksual berbasis online sangat mendukakan kita semua, apalagi terjadi pada anak. Kekerasan seksual ini harus kita cegah bersama, jangan membiarkan anak menjadi konsumen konten negatif di internet. Perlu etiket berinternet bagi anak, dan saya harap orang tua menunjukkan kepeduliannya,";imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Robert Parlindungan Sitinjak mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di Natuna terjadi pada Februari 2022. Namun baru terungkap saat ini setelah kakak dari korban melapor ke Polisi pada 12 Maret 2022.

Dari laporan ini kemudian terungkap satu per satu pelaku kekerasan seksual tersebut. Berdasarkan informasi dari Polres Natuna, peristiwa kekerasan seksual tidak terjadi pada waktu yang bersamaan oleh ketiga pelaku sekaligus, tetapi pada waktu yang berbeda dan pelaku yang berbeda. Salah satu dari tiga pelaku adalah masih berusia anak.

"Korban saat ini tinggal bersama orang tuanya, dan sempat menarik diri dari sekolah karena mengalami trauma. UPTD PPA telah berkunjung dan berkoordinasi ke pihak sekolah korban terkait keberlanjutan pendidikan korban. Saat ini korban sudah mau kembali ke sekolah," kata Robert. (*)

Topik Menarik