Dua Bandar Narkoba di Mentok Diamankan Polisi

Dua Bandar Narkoba di Mentok Diamankan Polisi

Nasional | beritamusi.co.id | Senin, 9 Mei 2022 - 00:12
share

Bangka Barat Polsek Mentok Polres Bangka Barat bersama Tim Gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (08/05/2022).

Kedua tersangka yakni berinisial RWS (25) warga Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat bersama RE (24) warga Kelurahan Keranggan Kecamaten Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH melalui Kapolsek Mentok IPTU Ogan Arif Teguh Imani, S. T. K,SIK membenarkan, bahwa penangkapan tersebut berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ya saya membenarkan kejadian tersebut personil Polsek Muntok beserta Personil Sat Narkoba Polres Bangka Barat mendapatkan adanya informasi adanya TP Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu yang kemudian diamankan seorang laki-laki RE dan usai dilakukan pengembangan pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekira pukul 03.00 WIB bertempat di rumah RWS yang beralamat di Kelurahan Keranggan Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat ditemukan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) paket Narkotika jenis sabu-sabu, timbingan digital serta uang tunai Rp. 500.000.00 (lima ratus ribu rupiah) selanjutanya kedua orang tersebut diamankan di Polsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut, Ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, diduga para pelaku tersebut sudah melakukan TP penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu tersebut selama kurang lebih 5 (lima) bulan.

Kini pelaku berikut dengan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok guna penyidikan lebih lanjut, Pungkasnya.(DONI).

Topik Menarik