Viral Menag Bilang Dana Haji Dipakai untuk Bangun IKN, Kemenag: Hoaks!

Viral Menag Bilang Dana Haji Dipakai untuk Bangun IKN, Kemenag: Hoaks!

Nasional | jawapos | Minggu, 8 Mei 2022 - 18:08
share

JawaPos.com Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tengah diserang isu miring. Beredar tangkapan layar berita yang berasal dari media daring dengan judul yang menarasikan Yaqut minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara di Penajam Paser, Kalimantan Timur.

Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks, kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Ahmad Fauzin kepada wartawan, Minggu (8/5).

Menurutnya, Menag tidak pernah mengeluarkan statemen terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag.

Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji, jelasnya.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, dibentuk BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH.

Pada 13 Februari 2018, lanjut Fauzin, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

Per-bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp 103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH, imbuh Fauzin.

Atas dasar itu, Kemenag sekarang sudah tidak mempunyai tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun. Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah, ujar Fauzin.

Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum, tandasnya.

Topik Menarik