ASN Mudik Diminta WFH, Pemprov Kalsel Masih Tunggu Aturan Main

ASN Mudik Diminta WFH, Pemprov Kalsel Masih Tunggu Aturan Main

Nasional | apahabar.com | Minggu, 8 Mei 2022 - 17:13
share

apahabar.com, BANJARBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu aturan resmi penerapan work from home (WFH) selama sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan mudik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memang telah menyetujui usul Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait kebijakan WFH bagi ASN.

Hal tersebut demi mengurai kemacetan arus balik pascalebaran Idul Fitri 2022. Tjahjo pun telah meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH.

Kendati demikian, sampai sekarang belum ada surat edaran resmi atau pun petunjuk teknis soal penerapan kebijakan tersebut.

Sampai saat ini belum ada SE atau surat dari Menpan RB terkait hal tersebut, sebagai dasar untuk membuat SE di Pemprov Kalsel, kata Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Subhan Noor Yaumil dikonfirmasi apahabar.com, Minggu (8/5).

Mulai Senin (9/5) besok, para ASN diminta untuk kembali bekerja usai libur panjang cuti bersama.

Sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, kepala SKPD diminta melakukan pendataan staf maupun pejabat yang mudik dan isolasi mandiri.

Tapi tetap harus jelas dari wilayah mudiknya serta tugas-tugas yang harus dikerjakan pada saat WFH, ujarnya.

Untuk sanksi atau arahan lebih lanjut, kita tunggu SE/juknis dari Kemenpan RB pada beberapa hari ke depan, tambah Subhan.

Topik Menarik