Pemprov Jatim Aktifkan URC, Cegah PMK Hewan Ternak

Pemprov Jatim Aktifkan URC, Cegah PMK Hewan Ternak

Nasional | genpi.co | Minggu, 8 Mei 2022 - 16:30
share

GenPI.co Jatim - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Pertanian mengaktifkan unit respons cepat (URC) yang bertanggung jawab sebagai pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Pengaktifkan URC sebagai tindak lanjut setelah ditemukan PMK pada hewan ternak di empat kabupaten, yaitu Mojokerto, Lamongan, Sidoarjo, dan Gresik.

Jadi, ini kurang lebih sama dengan cara kita melakukan kesiapsiagaan seperti saat menghadapi COVID-19, ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (7/5) kemarin.

Selain mengaktifkan URC, pihaknya juga memaksimalkan komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat, harapannya lebih memahami tentang penanganan PMK.

Berdasarkan hasil laboratorium Pusvetma di Surabaya, setelah mendapat laporan masyarakat serta hasil peninjauan di lapangan oleh Dinas Peternakan Jatim, pada 5 Mei 2022 terkonfirmasi ada empat kabupaten di Jatim yang hewan ternak-nya terjangkit PMK.

Kasus pertama PMK dilaporkan di Gresik pada 28 April 2022 dengan jumlah kasus sebanyak 402 ekor sapi potong yang terjangkit PMK.

Kasus kedua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Lamongan, yaitu sebanyak 102 ekor sapi potong terindikasi mengalami PMK yang tersebar pada tiga kecamatan, meliputi enam desa.

Kemudian di hari yang sama, di Sidoarjo juga ditemukan sebanyak 595 ekor sapi potong, sapi perah dan kerbau pada 11 kecamatan, meliputi 14 desa.

Sedangkan, kasus keempat pada 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto yang dilaporkan tercatat ada 148 ekor sapi potong yang tersebar pada sembilan kecamatan, meliputi 19 desa. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Topik Menarik