Jaksa Agung Maklumi Pegawainya yang Bolos Kerja Senin Besok

Jaksa Agung Maklumi Pegawainya yang Bolos Kerja Senin Besok

Nasional | jawapos | Minggu, 8 Mei 2022 - 14:02
share

JawaPos.com Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin batal memberikan sanksi kepada para pegawai dan anggota Kejaksaan yang bolos pada hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri, Senin (9/5) besok. Hal ini setelah pihak Kejaksaan Agung banyak menerima informasi terkait kendala jajaran Korps Adhyaksa yang kesulitan mendapatkan tiket arus balik.

Sebab Jaksa Agung Burhanuddin sebelumnya, sempat mengeluarkan imbauan bakal memberi sanksi jika ada pegawai dan jaksa yang bolos kerja pada hari pertama masuk kerja, setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri.

Dengan mencermati informasi yang berkembang terkait terjadinya arus balik yang akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas, serta sulitnya mendapatkan tiket transportasi publik (seperti kereta, pesawat, termasuk kapal laut), maka kehadiran pegawai yang mengalami keterlambatan atau tidak tepat waktu dapat dimaklumi, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (8/5).

Namun meski demikian, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI tetap menjadi prioritas, tegas Sumedana.

Dia mengimbau, para pegawai Kejaksaan RI yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir pada hari pertama kerja yang akan berlangsung, Senin (9/5) besok agar tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja. Serta imbauan diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah mengenai arus balik Idul Fitri tahun 2022.

Namun hal yang paling penting adalah agar para pimpinan satuan kerja mengambil langkah-langkah optimal agar pelayanan publik tetap dapat berjalan di hari pertama masuk kantor, dengan memaksimalkan pegawai yang hadir, ucap Sumedana menandaskan.

Topik Menarik