DPRD Surabaya Panggil Pengelola Terkait Ambrolnya Plafon Delta Plaza

DPRD Surabaya Panggil Pengelola Terkait Ambrolnya Plafon Delta Plaza

Nasional | jawapos | Minggu, 8 Mei 2022 - 11:20
share

JawaPos.com Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya bakal memanggil pihak pengelola Mal Surabaya Plaza atau Delta Plaza Surabaya. Pemanggilan itu terkait kejadian ambrolnya plafon atau atap gerai Matahari di lantai 4 Mal Surabaya Plaza atau Delta Plaza Surabaya pada Sabtu (7/5).

Kejadian itu membahayakan pengunjung. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak pengelola Delta Plaza, kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Minggu (8/5).

Diketahui atap Matahari Departemen Store di lantai 4 Delta Plaza ambrol pada Sabtu (7/5). Hampir seluruh bagian atap gerai Matahari tersebut ambrol dan jatuh menimpa barang dagangan berupa baju-baju yang dipajang.

Mengenai ambrolnya plafon di gerai Matahari tersebut, Ayu mempertanyakan sertifikat laik fungsi (SLF) gedung di Delta Palza Surabaya. SLF tersebut sebagai tolok ukur untuk mengetahui sebuah gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan.

Untuk itu, lanjut dia, Komisi A bersama Pemkot Surabaya akan mengecek SLF di Delta Plaza. Apakah sudah diurus atau belum oleh pihak pengelola? Jadi nantinya ada survei dan pengecekan ulang SLF dari Pemkot Surabaya, ujar Pertiwi Ayu Krishna.

Demi keselamatan pengunjung, Ayu menyarankan, sebaiknya gerai Matahari ditutup sementara sampai ada penyelidikan dari Pemkot Surabaya atau pihak kepolisian. Yakni untuk mencari penyebab ambrol atau runtuhnya plafon tersebut.

Jadi, saya kira tidak perlu menutup operasional mal secara keseluruhan, tutur Pertiwi Ayu Krishna.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya Ali Murtadlo sebelumnya mengatakan, banyak bangunan gedung di Surabaya tidak memiliki SLF. Pihaknya sudah memberikan teguran kepada para pihak pengelola gedung yang belum mempunyai SLF.

Sesuai aturan yang berlaku bahwa semua gedung di Surabaya wajib mempunyai SLF, ucap Ali Murtadlo.

Topik Menarik