Kemenag Finalisasi Jemaah Haji Reguler 2022, Yang Berhak Berangkat 92.825 Orang

Kemenag Finalisasi Jemaah Haji Reguler 2022, Yang Berhak Berangkat 92.825 Orang

Nasional | rm.id | Minggu, 8 Mei 2022 - 09:39
share

Kementerian Agama (Kemenag) melakukan finalisasi data jamaah haji reguler yang berhak berangkat pada 2022. Sebanyak 92.825 calon jemaah haji reguler asal Indonesia bisa diberangkatkan tahun ini.

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menerangkan, persiapan penyelenggaraan haji tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Pihaknya pun mengoptimalkan masa cuti Lebaran untuk finalisasi data jamaah haji reguler berangkat tahun 2022.

Ia mengatakan, finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Jamaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yangberusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, jemaah juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jamaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

"Alhamdulillah untuk data jamaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022 per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah)," ujarnya, Minggu (8/6), seperti dikutip Antara .

Ia mengatakan, data final jamaah berangkat tahun 2022 ini akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jamaah bisa segera mengaksesnya. "Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan," ucapnya.

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jamaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara, untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang. [ USU ]

Topik Menarik