TNI AD Tegaskan Jenderal Dudung Abdurachman Tak Atur Pengadaan Alutsista

TNI AD Tegaskan Jenderal Dudung Abdurachman Tak Atur Pengadaan Alutsista

Nasional | inewsid | Minggu, 8 Mei 2022 - 06:27
share

JAKARTA, iNews.id - Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menyanggah asumsi liar yang menyebut bahwa KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengatur proyek pengadaan alutsista di TNI AD. Informasi itu bersifat missleading atau menggiring opini publik.

"Isu di salah satu media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD. Informasi itu menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujar Tatang dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).

Kadispenad menyebut, Jenderal Dudung selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional. Menurut dia, Dudung mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.

Dia mengatakan, mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan Nomor 14 Tahun 2020. Di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO.

Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP. Oleh karenanya, KSAD tak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapapun.

"Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini," katanya.

Tatang mengatakan bahwa TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kemkominfo dan pihak Kepolisian guna menelusuri dan memproses lanjutan. Sebab, berita itu tak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan KSAD.

"Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD," pungkasnya.

Topik Menarik