KSAD Dudung Ditunding Atur Pengadaan Alutsista, Begini Respons TNI AD

KSAD Dudung Ditunding Atur Pengadaan Alutsista, Begini Respons TNI AD

Nasional | law-justice.co | Sabtu, 7 Mei 2022 - 21:20
share

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membantah jika Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) melakukan pengaturan proyek alat utama sistem persenjataan atau alutsista TNI.


"Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista," katanya dalam keterangan tertulis seperti dilansir, Sabtu (7/5/2022).

Dia menjelaskan mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, dengan proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.

Pernyataan itu disampaikan Tatang terkait pemberitaan media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD.

"Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujarnya.

Kata dia, KSAD tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapa pun. Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

Atas beredarnya berita-berita itu, Kadispenad mengatakan pihak TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI dan pihak Kepolisian RI untuk melakukan penelusuran dan proses lanjutan informasi tersebut karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan KSAD.

"Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD," katanya.

Topik Menarik