Waduh ,Ambulans Logo Golkar ‘Terobos’ One Way ,Pajak Mati Pula

Waduh ,Ambulans Logo Golkar ‘Terobos’ One Way ,Pajak Mati Pula

Nasional | law-justice.co | Sabtu, 7 Mei 2022 - 20:01
share

Kehebohan AmbulanRelawan Beringin yang viral di Puncak ternyata bukan membawa jenasah atau pasien emergency atau keadaan Darurat. Diinformasikan pasien yang dibawa ternyata wisatawan yang segar bugar sebanyak 8 orang bukan posisi sedang pasang infus atau keadaan genting seperti umumnya kendaraan Ambulance lainnya yang berjalan menyalakan serine kesegala arah.

Ambulans bernomor polisi B-1070-KIX bertulisan `Ambulan Relawan Beringin` atau ARB ditilang di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lantaran menerobos one way sambil membawa wisatawan. DPP Golkar memastikan ambulans tersebut merupakan milik Relawan Beringin.
"Saya tegaskan mobil ini bukan milik Partai Golkar, tapi Relawan Beringin," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Sabtu (7/5/2022).


Dapat informasi ternyata ada yang mengherankan lagi : Pajak Ambulans Logo Golkar yang Angkut 9 Wisatawan di Puncak sudah tidak bayar atau status Mati 8 Tahun
Ace membenarkan ambulans itu memang sering digunakan oleh warga untuk keperluan melayani kesehatan warga. Namun dia menegaskan pihaknya dan pihak pimpinan Relawan Beringin tidak tahu-menahu bahwa mobil itu ternyata digunakan di luar peruntukannya.


"Kami sudah cek pimpinan Golkar DKI Jakarta, benar bahwa mobil itu sering dipergunakan dan dipinjam oleh warga. Mobil ambulans ini memang digunakan warga untuk keperluan melayani kesehatan warga. Kami telah cek ternyata pimpinan relawannya juga tidak tahu soal mobil itu dipergunakan di luar peruntukannya. Memang mobil ini masih di-branding lama, sejak era Pak ARB dan belum diperbarui," ucapnya.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu pun mempersilakan diproses hukum jika ambulans tersebut memang melanggar hukum. Dia juga menegaskan sudah menegur pimpinan Partai Golkar DKI Jakarta terkait insiden ini dan meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut.


"Namun, apa pun, tindakan melanggar UU Lalu Lintas harus ditindak karena dikhawatirkan berakibat pada keselamatan. Kami sudah minta kepada pimpinan partai Golkar DKI Jakarta untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan dan meminta maaf kepada masyarakat akibat ketidaknyamanan ini," ujarnya.

Simak selengkapnya pernyataan pihak Aburizal Bakrie terkait ambulans tersebut di halaman berikutnya.

Saksikan Video `Kesaksian Sopir Ambulans Bodong Terobos One Way Simpang Gadog`:


Jubir Pastikan Ambulans Bukan Milik ARB
Sementara itu, dihubungi terpisah, juru bicara Aburizal Bakrie (ARB) memastikan ambulans tersebut bukan milik Aburizal Bakrie. Namun dia tidak membantah bahwa Aburizal dulu pernah beberapa kali menyumbang bantuan ambulans.

"Pak Ical tak punya ambulans, membantu atau sumbang ambulans dulu pernah, harusnya dilihat nomor serinya mobil tersebut, dan bisa diketahui termasuk pengemudinya," tuturnya.

Dia juga mempersilakan agar pihak kepolisian memeriksa ambulans tersebut. "Kalau hanya berdasarkan karena gambar, ya tidak bisa dong. Insinuatif, memojokkan. Bisa juga ambulans tersebut juga sedang membawa pasien kritis, kan ada diskresi juga. Dicek saja melalui pelat serinya," imbuhnya.


Untuk diketahui, ambulans bernomor polisi B-1070-KIX bertulisan `Ambulans Relawan Beringin` atau ARB ditilang di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ambulans tersebut awalnya hendak menerobos rekayasa lalu lintas one way dari arah Puncak menuju Jakarta.

"Ada ambulans yang digunakan menerobos jalur one way tersebut. Kami sudah tekankan kepada anggota, apabila ada ambulans yang memerlukan pengawalan prioritas, kami akan melakukan prioritas," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (7/5). Terdapat juga logo Golongan Karya di ambulans itu.

"Makanya kami tadi hentikan untuk diberi pengawalan tadinya," imbuh dia.

"Tapi ternyata, setelah diperiksa, di dalamnya bukan orang sakit, tapi orang mau berlibur. Sehingga akhirnya kami bawa ambulans ke Pos Gadog dan dilakukan penindakan," jelas Iman.

Penindakan dilakukan untuk menghindari kecelakaan antarpengendara. Sebab, dikhawatirkan akan menabrak kendaraan yang mengarah ke Jakarta.

Beberapa aturan yang dilanggar pengemudi ambulans tersebut, pertama, melawan arus. Kemudian, kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

"Ketiga, tidak ada pengesahan karena pajaknya sudah mati dari 2014. Untuk barang bukti, kita tahan kendaraannya," tegas Iman.

"Jadi, nanti setelah dia bayar pajak dan membawa BPKB, baru bisa mengambil kendaraan," sambung dia.

Saat ditangkap Polisi lalu menanyakan tujuan ambulans, kemudian memeriksa kondisi pasien di dalamnya. Ternyata isi ambulans tersebut adalah sejumlah orang yang mau berlibur.

Topik Menarik