Wanita Dianiaya Tentara di Sulsel, Begini Kronologinya

Wanita Dianiaya Tentara di Sulsel, Begini Kronologinya

Nasional | law-justice.co | Sabtu, 7 Mei 2022 - 08:12
share

Seorang oknum anggota TNI AD Serma MB menganiaya seorang wanita berinisial RRdi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di wajah setelah dipukul menggunakan sekop sampah lantaran permasalahan utang piutang.

Kapendam Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwantoro, menjelaskan kasus ini bermula ketika istri Serma MB, R, yang melakukan kerjasama jual beli beras dengan seorang wanita, RM.

"Istri Serma MB ini mengambil beras 50 kg dengan harga Rp500 ribu pada bulan September dan Oktober 2021, sehingga istrinya berutang sebesar Rp4 juta dengan janji akan dibayarkan namun belum dibayarkan," kata Rio, Jumat (6/5).

Karena belum dibayarkan sehingga RM mengutus anaknya, RR untuk menagih ke R uang jual beli beras sebesar Rp4 juta ke rumahnya. Namun, ketika korban tiba di rumah Serma MB, lanjut Rio, RR terlibat cekcok dengan tersangka sehingga terjadilah penganiayaan tersebut.

"RR disuruh ibunya datang untuk menagih ke rumah tersangka. Tapi korban menjumpai Serma MB lalu terjadi adu mulut dan terjadi pemukulan menggunakan skop plastik serok sampah sebanyak satu kali," bebernya.

Akibat pukulan tersebut, kata Rio, korban mengalami luka robek di bagian wajahnya sehingga harus mendapatkan jahitan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.

"Korban mengalami luka pelipis mata sebelah kanan sebanyak dua jahitan dan luka pada bibir," ujarnya.

Saat ini, Serma MB telah menjalani pemeriksaan serta penahanan di markas Pomdam Hasanuddin terkait kasus penganiayaan tersebut.

"Untuk hukuman terhadap yang bersangkutan akan ditentukan dari hasil penyidikan yang dilakukan Pomdam dan proses hukum sampai dengan putusan sidang di Pengadilan Militer," pungkasnya.

Topik Menarik