Dugaan Pungli Karcis Pantai Bandulu Anyer, Polisi Periksa 2 Orang

Dugaan Pungli Karcis Pantai Bandulu Anyer, Polisi Periksa 2 Orang

Nasional | bantennews.co.id | Kamis, 5 Mei 2022 - 22:14
share

CILEGON Polres Cilegon menindaklanjuti viralnya tentang Tiket masuk Pantai Bandulu Anyer, Kabupaten Serang yang diduga sebagai dugaan Pungutan Liar (Pungli), Kamis (5/5/2022). Dalam Peristiwa ini petugas telah memeriksa sebanyak dua orang.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan pengunjung yang membeli tiket masuk Pantai Bandulu Anyer dengan tarif Rp80 ribu yang diduga sebagai Pungli.

Kapolres telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arif Zaruddin berserta anggotanya ke lokasi untuk melaksanakan penyelidikan.

Ini guna memastikan kebenaran adanya informasi melalui media sosial tersebut, kata Kapolres dalam keterangannya.

Setelah dilakukan pengecekan, lanjutnya, saat ini sebanyak dua orang sedang dimintai keterangan. Kedua orang itu antara lain pengelola pantai dan penjual tiket masuk.

Kami akan berkoordinasi dengan Dinas pariwisata, Dinas perhubungan maupun DPKAD Kabupaten Serang tentang ketentuan harga tarif tiket maksimal yang dapat dijual oleh pengelola kepada pengunjun atau wisatawan, terang Kapolres.

(Man/Red)

Topik Menarik