Menko Mahfud: Salah Besar Jika Tuduh Perempuan Berjilbab Manusia Gurun

Menko Mahfud: Salah Besar Jika Tuduh Perempuan Berjilbab Manusia Gurun

Nasional | law-justice.co | Minggu, 1 Mei 2022 - 13:24
share

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menganggap dugaan unggahan SARA Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santoso Purwokartiko tidak bijaksana.

"Memuji-muji sebagian mahasiswa/i hebat hanya karena mereka tidak memakai kata-kata agamis, `Insyaallah, qadarallah, syiar` sebagaimana ditulis oleh Rektor ITK itu juga tidak bijaksana," cuit Mahfud MD, Minggu (1/5).

"Itu adalah kata-kata yang baik bagi orang beriman, sama dengan ucapan Puji Tuhan, Haleluya, Kersaning Allah, dll."

Selain itu, Mahfud juga memberi contoh dosen atau profesor di kampus besar, atau pemimpin Pertamina dan BPOM yang mengenakan jilbab dan mampu "meramu keislaman dan keindonesiaan dlm nasionalisme yang ramah."

"Pakaian yg Islami itu adalah niat menutup aurat dan sopan; modelnya bisa beragam dan tak harus pakai cadar atau gamis. Model pakaian adalah produk budaya. Maka itu menuduh orang pakai penutup kepala seperti jilbab ala Indonesia, Melayu, Jawa, dll sebagai manusia gurun adalah salah besar," kata Mahfud.

Komentar tersebut Mahfud lontarkan setelah viral surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirut LPDP Andin Hadiyanto atas dugaan ujaran SARA dan pelecehan verbal yang dilakukan Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko.

Surat terbuka itu disampaikan Irvan Noviandana dalam yang dirilis pada Sabtu (30/4).

"Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta Program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa SARA bahwa `12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satupun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open minded,`" tulis pernyataan tersebut.

"Kami sebagai umat islam sangat tersinggung dengan perkataan yang disampaikan secara terbuka oleh Pewawancara LPDP karena merendahkan syariat agama kami yang mewajibkan para wanita untuk menutup kepala (berhijab) sebagai bentuk kepatuhan dalam agama," lanjutnya.

Budi Santosa disebut sebagai salah satu pewawancara beasiswa program LPDP. Ia dituding atas ujaran bersifat SARA dan pelecehan secara verbal melalui akun Facebook miliknya.

ITK sebagai instansi tempat Budi bekerja, juga angkat bicara. Menurutnya, tulisan Budi merupakan opini pribadi dan tak ada kaitannya dengan kampus itu.

"Dengan ini, kami informasikan tulisan Prof Budi Santoso Purwokartiko merupakan tulisan pribadi dan tak ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai rektor ITK," demikian pernyataan ITK dalam Twitter akhir pekan lalu.

Mereka lalu meminta media maupun warganet tak mengaitkan institusi dengan opini Budi.

Sedangkan Dirut LPDP Andin Hadiyanto mengatakan pihaknya punya kode etik yang harus dipatuhi pewawancara.

Meski tulisan Budi bersifat opini, tapi hal itu tetap berpotensi menimbulkan risiko reputasi kegiatan program beasiswa Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).

"LPDP menjunjung tinggi etika dan adab kepatutan serta toleransi dan tidak memperkenankan dan tidak menyetujui sikap dan ujaran kebencian, serta sikap diskrimanisasi termasuk sentimen berdasarkan SARA," kata Andin kepada CNNIndonesia.com, Minggu (1/5).

Andin menjelaskan Program IISMA dikelola penuh oleh Kemendikbudristek dan berkoordinasi dengan pihaknya, sehingga tindak lanjut seperti pemanggilan bukan ranah LPDP.

"Program IISMA dikelola penuh oleh Kemendikbudristek, tanya ke Ditjen Dikti ya," kata dia.

Me-muji2 sbg mhs/i hebat hny krn mereka tdk memakai kata2 agamis, Insyaallah, qadarallah, syiar sbgmn ditulis oleh Rektor ITK itu jg tdk bijaksana. Itu adl kata2 yg baik bg orng beriman, sama dgn ucapan Puji Tuhan, Haleluya, Kersaning Allah, dll. https://t.co/rmUoBmECn3

Mahfud MD (@mohmahfudmd) April 30, 2022
Topik Menarik