Dituding Jadi Mafia Impor di Bandara Soetta, Ini Respons PT SKK

Dituding Jadi Mafia Impor di Bandara Soetta, Ini Respons PT SKK

Nasional | law-justice.co | Sabtu, 30 April 2022 - 09:38
share

PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) merespons tudingan eks pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Qurnia Ahmad Bukhari yang menyebut perusahaan tesebut menjadi ada mafia impor di lingkungan bandara.Qurnia mengatakan perusahaan jasa titipan (PJT) PT SKK selama ini kerap memberi gratifikasi ke petugas Bea Cukai Soetta.

PT SKK membantah tudingan yang menyebut bahwa jajarannya terlibat dalam praktik mafia impor. PT SKK mengklaim selalu siap membongkar praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan bandara.

"PT SKK dengan tegas membantah tudingan tersebut, dan menyatakan senantiasa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik pungli di lingkungan bandara, yang menyasar PJT sebagai korban," ujar kuasa hukum PT SKK, Panji Satria Utama, dalam keterangannya, Sabtu (30/4/2022).

Panji menegaskan PT SKK menolak keras segala bentuk tuduhan tanpa bukti, serta tendensi untuk menjatuhkan nama baik dan kredibilitas perusahaan. Panji menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir, muncul berbagai pemberitaan yang memuat pernyataan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pemerasan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soetta.

"Tuduhan tersebut tidak berdasar, mengada-ada, dan berpotensi merugikan klien kami, serta dapat memengaruhi citra klien kami di mata rekan bisnisnya" jelasnya.

"Dalam hal ini, jajaran dari PT SKK adalah saksi korban yang melaporkan peristiwa tersebut kepada DJBC, dan telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan baik," sambung Panji.

Sebelumnya, eks pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Qurnia Ahmad Bukhari menyebut bahwa dirinya dijebak dalam kasus pemerasan ke perusahaan jasa titipan (PJT) di Bandara Soetta. Ia menyebut bahwa ada mafia impor di lingkungan bandara di balik kasus korupsi yang menjeratnya.

Qurnia adalah terdakwa dalam kasus ini. Pernyataan Qurnia disampaikan saat Kepala Bea Cukai Soetta Finari Manan bersaksi di sidangnya bersama terdakwa lain yakni Vincentius Istiko Murtadji di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (27/4).

Qurnia mengatakan selama ini PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) sebagai perusahaan jasa titipan di bandara kerap memberi gratifikasi ke petugas Bea Cukai Soetta.

"Selama ini Soni (dari PT SKK) sudah memberikan gratifikasi ke teman-teman seangkatan Finari Manan, hasil monev menemukan pelanggaran penukaran barang impor di SKK yang berpotensi merugikan negara dari pajak impor dan denda," kata Qurnia saat duduk di kursi terdakwa.

Ia menyebut Soni dan Edy Setyo dari SKK pernah bertemu Finari Manan. Menurutnya, ada perancangan kasus di bea cukai sebagai pemerasan karena Finari Manan pernah menjadi anak buah dari pengurus PT SKK yang pernah menjabat di Bea Cukai.

"Merancang pengaduan pemerasan yang notabene adak buah Edy (dari SKK), Finari anak buah Edy," ujarya.

Dia lantas meminta pernyataannya itu diusut. Dia menyebut ada `mafia` Bandara Soetta.

"Karena teman seangkatannya menerima dari SKK. Finari Manan juga merekomendasikan PJT pesaing SKK dilakukan audit. Mohon mengembangkan kasus ini membongkar sepak terjang mafia Bandara Soetta," ucap Qurnia.

Topik Menarik