Serikat Pekerja Buruh Sumsel Rayakan MAY DAY 2022 dengan Baksos, Liga Futsal dan Bukber

Serikat Pekerja Buruh Sumsel Rayakan MAY DAY 2022 dengan Baksos, Liga Futsal dan Bukber

Nasional | beritamusi.co.id | Jum'at, 29 April 2022 - 07:38
share

Palembang Jelang peringatan hari buruh 1 mei medatang serikat buruh Sumsel menggelar Bakti Sosial, Perlombaam Futsal dan Bukber puasa bersama, Senin (25/4/2022).

Membahas kegiatan para buruh pada may day mendatang. Para buruh inipun memastikan aksi May day akan berjalan dengan tertib dan diisi dengan kegiatan-kegiatan sosial dan memastikan sutuasi kamtibmas berjalan kondusif.

Selain sebagai ajang bersilaturahmi kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mengakomodir keluhan para buruh jelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung pada 1 Mei 2022 mendatang.

EKY ZAKIAH Mewakili Kadisnakertrans Prov. Sumsel selaku Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnakertrans Prov Sumsel mengatakan, bahwa diadakan kegiatan liga futsal ini menyambut MAY DAY 2022 bertujuan agar para buruh di Provinsi Sumsel tidak ada unjuk rasa atau demo.

Ya kegiatan ini merupakan menyambut MAY DAY 2022 yang bertujuan agar para buruh di Provinsi Sumsel ini, tidak ada unjuk rasa atau demo dan tercipta aksi May day akan berjalan dengan tertib dan diisi dengan kegiatan-kegiatan sosial dan memastikan sutuasi kamtibmas berjalan kondusif, ungkapnya.

Hal senada, HERMAWAN. SH selaku Ketua NIKEUBA Palembang KSBSI Sumsel menambahkan, menyongsong hari buruh dan KSBSI yang ke 30 dengan itu mengadakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan santunan dan membagikan sembako kepada anak yatim piatu.

Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan santunan dan membagikan sembako kepada anak yatim piatu di 10 panti asuhan yang berada di kota Palembang, tuturnya.

HERMAWAN menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan manfaat dan barokah kepada masyarakat serta semoga dalam lindungan masyarakat, jelasnya.

Kemudian dirinya berharap kepada masyarakat tetap utamakan kegiatan-kegiatan sosial sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara kedepannya agar lebih baik.

Dan bagi buruh utamanya ketentuan perundang-undangan yang memberatkan bagi buruh juga dapat seperti perundang-undangan nanti seperti undang-undang cipta kerja dapat dibatalkan, harapnya.(ABDUS).

Topik Menarik