Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, APPSI: Kebutuhan Pokok Hal Utama

Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, APPSI: Kebutuhan Pokok Hal Utama

Nasional | sindonews | Kamis, 28 April 2022 - 20:59
share

JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang melarang ekspor minyak sawit mentah ( crude palm oil /CPO) dan minyak goreng diapresiasi oleh Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono. Sudaryono pun mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi tersebut.

"Kami mengapresiasi atas kebijakan progresif Presiden Jokowi atas pelarangan ekspor tersebut. Kami sangat sependapat dengan presiden bahwa kebutuhan pokok masyarakat adalah hal yang utama dan penting," kata Sudaryono kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Sudaryono menilai, ironis jika Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia justru mengalami kelangkaan minyak goreng. Menurutnya, tindak tanduk para mafia minyak goreng membuat masyarakat kesulitan mendapat minyak goreng belakangan ini. Kalaupun ada, harganya telah membubung tinggi.

"Saya kira arahan dari Presiden Jokowi mengenai hal ini sudah sangat jelas bahwa sudah saatnya industri kelapa sawit melakukan evaluasi secara keseluruhan dalam mencukup kebutuhan dalam negeri dan jangan mengutamakan ekspor ke luar negeri," katanya.

"Presiden kan juga bilang, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya, kalau melihat kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan dalam negeri sehingga masih ada sisa pasokan yang sangat besar. "Ini yang menjadi patokan saya untuk mengevaluasi kebijakan itu. Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor," kata Jokowi dalam keterangan resminya di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu 27 April 2022 malam.

Baca: Jokowi Bakal Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Asal Syarat Ini Terpenuhi

"Karena saya tahu, negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan, tetapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," tegasnya.

Topik Menarik