
Tambah Libur, ASN Muna Bersiap Disanksi
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menetapkan cuti bersama pada 29 April hingga 6 Mei mendatang. Nah, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menambah waktu libur, siap-siap disanksi.
Sekda Muna, Eddy Uga telah mengintruksikan para kepala OPD agar memantau kehadiran para stafnya. Ia tak mau, para birokrasi mencuri start cuti.
"Jangan ada yang curi start libur. Tanggal cuti sudah kita tetapkan, jadi ikuti aturan yang ada," tegas Eddy Uga, Kamis (28/4/2022).
Begitu juga sebaliknya, setelah cuti berakhir, para abdi negara jangan menambah libur. Karena, di hari pertama, pasca cuti lebaran idul fitri nanti, ia akan turun langsung melakukan sidak di masing-masing OPD.
"Kehadiran ASN pastinya akan terpantau. Apabila masih ada yang tambah libur, akan menjadi bahan evaluasi," terangnya.
Mantan Kadis PUPR itu menegaskan, kedisiplinan ASN harus terus ditingkatkan. Bagi, ASN yang masih malas, tentunya akan dikenakan saksi administrasi mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. (C)
Reporter: Sunaryo
Baca Juga :
Pemprov Lampung Data ASN yang Bolos Kerja
Editor: Kardin
Topik Menarik

Kecelakaan Beruntun Di Tol Cipularang KM...
nasional | rm.id Senin, 27 Juni 2022 - 04:18

Laka Maut Kandangan HSS, Pengendara R2 R...
nasional | apahabar.com Senin, 27 Juni 2022 - 11:38

Jasa Marga Pastikan Lalu lintas Sudah No...
nasional | republika Senin, 27 Juni 2022 - 11:27

Polisi Periksa Belasan Saksi Terkait Dua...
nasional | republika Senin, 27 Juni 2022 - 13:56

Tahukah kamu? Seharusnya Ronaldinho Berm...
nasional | republika Senin, 27 Juni 2022 - 07:49

Soal Holywings, Hotman Paris Minta Maaf ...
nasional | republika Senin, 27 Juni 2022 - 15:45

Israel Tampil di Piala Dunia U-20 Indone...
nasional | law-justice.co Senin, 27 Juni 2022 - 21:44
