Wartawan di Kupang Dikeroyok, AJI Bakal Upayakan Proses Hukum

Wartawan di Kupang Dikeroyok, AJI Bakal Upayakan Proses Hukum

Nasional | genpi.co | Kamis, 28 April 2022 - 06:50
share

GenPI.co - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang mengecam keras pengeroyokan wartawan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengeroyokan tersebut dilakukan terhadap FL, seorang wartawan media daring di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (26/4).

"Aksi pengeroyokan wartawan itu sangat tidak dibenarkan, apalagi ketika wartawan sedang menjalani tugas jurnalistik," kata Ketua AJI Kota Kupang Marthen Bana, Rabu (27/4).

Marthen mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut, apa pun alasannya.

Untuk menindaklanjuti insiden tersebut, AJI Kota Kupang tengah mengumpulkan informasi untuk mengambil sikap lebih lanjut.

Jika ditemukan bahwa aksi pengeroyokan tersebut terkait dengan pemberitaan, AJI akan mendorong proses hukum terhadap pelaku.

"Kalau ini berkaitan dengan pemberitaan maka kami akan mengadvokasi dan mendorong proses hukum kepada pelaku," ucap Marthen.

FL diduga dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal usai melakukan peliputan jumpa pers di Kantor PT Flobamor di wilayah Naikolan, Kota Kupang.

Jumpa pers tersebut berkaitan dengan hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap deviden PT Flobamor senilai Rp1,6 Miliar.

Acara tersebut juga sempat diwarnai perdebatan antara pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah awak media.

Ketika hendak meninggalkan tempat kegiatan, FL tiba-tiba diserang oleh sekitar 6 orang. Akibat insiden tersebut, FL mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit.

FL juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Kota Kupang. (Ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Topik Menarik