Asyik Main Judi, 4 Pria Digerebek Polisi

Asyik Main Judi, 4 Pria Digerebek Polisi

Nasional | okezone | Kamis, 28 April 2022 - 02:07
share

LAMPUNG - Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu menggerebek rumah warga di Pekon Margakaya, Pringsewu, Lampung pada Senin (25/4/22) malam. Hasilnya, polisi menangkap 4 warga tengah bermain judi kartu Remi jenis Lanai dengan taruhan uang.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri, menjelaskan, keempat pelaku itu merupakan warga Pekon Margakaya, masing-masing berinisial SH (38), MY (38), MAR (37), dan MD (32).

"Benar, pada Senin malam kemarin, sekira pukul 23.45 Wib, Reskrim Polsek Pringsewu kota melakukan penggrebekan di salah satu rumah warga dan berhasil mengamankan empat warga yang sedang bermain judi kartu," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Rabu (27/4/22).

Saat digerebek, lanjut Kapolsek, para pelaku tertangkap tangan sedang melakukan perjudian kartu Remi jenis Lanai dengan taruhan uang.

Dari lokasi penggrebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi warna biru, 2 sepeda motor, dan uang tunai Rp265 ribu

Kapolsek mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya praktik perjudian di lingkungan rumahnya.

"Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung menuju ke TKP dan melakukan penggerebekan. Hasilnya polisi berhasil membekuk 4 pelaku berikut barang bukti yang digunakan untuk berjudi," ujarnya.

Topik Menarik