Dipanggil KPK, Boyamin Saiman Akui Kenal Bupati Nonaktif Banjarnegara

Dipanggil KPK, Boyamin Saiman Akui Kenal Bupati Nonaktif Banjarnegara

Nasional | sindonews | Senin, 25 April 2022 - 14:45
share

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap Koordinator LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman , Senin (25/4/2022) hari ini. Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Boyamin mengklaim belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Karena itu, dia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Namun Boyamin mengakui kenal dengan Budhi Sarwono.

"Aku berteman dan mengenal Budi Sarwono Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK," kata Boyamin melalui pesan singkatnya, Senin (25/4/2022).

Boyamin menjelaskan, awal pertama kali kenal dengan Budhi Sarwono lewat Budhi Yuwono, kakak kandung, Budhi Sarwono. Perkenalan itu berlanjut hingga Boyamin dipercaya menjadi kuasa hukum perusahaan keluarga Budhi Sarwono. "Aku mengenal awalnya dari kakaknya yang bernama Budhi Yuwono. Diteruskan aku jadi kuasa hukum dari perusahaan keluarga orang tuanya," katanya.

Boyamin mengenal Budhi sudah sejak lama sebelum menjadi Bupati Banjarnegara. Boyamin berdalih bahwa telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum perusahaan keluarga Budhi Sarwono sejak yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Banjarnegara.

"Sejak Budhi Sarwono jadi Bupati maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya saham menjadi milik orang tuanya dan Budi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," katanya.

Boyamin menepis terlibat dalam perkara yang menjerat Budhi Sarwono. Ia mengklaim tidak pernah berurusan secara formil maupun materiil soal perkara Budhi Sarwono. Dia menekankan bahwa tidak pernah bersinggungan dengan Budhi Sarwono saat menjabat sebagai Bupati.

"Salah satu contoh adalah tahun 2018 dilakukan seleksi jabatan Sekda, aku diminta jadi Pansel namun menolaknya dan akhirnya minta anak LSM Semarang jadi pansel. Sepenuhnya aku clear dari urusan Budi Sarwono sebagai bupati," kata Boyamin.

"Pernah menjadi kuasa hukum anaknya bernama Lasmi Indriyani ketika bongkar mafia sepakbola tahun 2019. Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya," katanya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018, dan sejumlah penerimaan gratifikasi. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA).

Dalam perkara korupsinya, Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Tak hanya itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Diantaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.

Topik Menarik