Nama Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Terkuak, Oh Ternyata

Nama Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Terkuak, Oh Ternyata

Nasional | genpi.co | Minggu, 24 April 2022 - 02:40
share

GenPI.co - Partai Mahasiswa Indonesia mendapat nomor urut 69 yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan data partai politik yang telah berbadan hukum disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Komisi Pemilihan Umum pada 17 Februari 2022, kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia.

Eko Pratama menjabat sebagai Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Sekretaris Jenderal Mohammad Al Hafiz, dan Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin.

Sedangkan, Ketua Mahkamah Partai Tegus Stiawan, dan Anggota Mahkamah Davistha A, Rican

Nah, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama merupakan Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang pernah bertemu dengan Moeldoko.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia tersebut.

Buat apa ada partai mahasiswa itu?, ujarnya dikutip GenPI.co dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (23/4).

Refly mengaku keberatan dengan kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia. Sebab, partai politik berorientasi pada kekuasaan.

Bisa juga enggak, tetapi hal pertama yang dilakukan pasti berorientasi pada kekuasaan, jelasnya.

Menurut Refly, partai politik memiliki kepentingan untuk memenangkan pemilu dan mendapatkan kekuasaan.

Kalau mahasiswa, bagaimana caranya? Dia harus merebut kekuasaan dan mendapatkan kursi, sementara dia masih berstatus mahasiswa, ungkapnya.

Refly Harun menilai mahasiswa lebih baik ikut partai, dibandingkan membuat sendiri.

"Nanti bisa jadi masalah, karena isinya bukan lagi mahasiswa. Melainkan yang sudah lulus kuliah, bahkan yang sudah bapak-bapak, pungkasnya. (*)

Video seru hari ini:

Topik Menarik