Pendidikan Jadi Sarana Tumbuhkan Kesetaraan Hak Perempuan

Pendidikan Jadi Sarana Tumbuhkan Kesetaraan Hak Perempuan

Nasional | gatra.com | Sabtu, 23 April 2022 - 14:36
share

Jakarta, Gatra.com - Perwujudan kesetaraan hak bagi perempuan dan menumbuhkan percaya diri perempuan dalam berkarir masih terus didorong melalui aspek pendidikan.

Menurut Plt. Kepala Pusat Penguatan Karakter, Kemendikbudristek, Hendarman, momentum Hari Kartini menjadi pemantik untuk menghadirkan kesempatan yang lebih besar bagi perempuan untuk berkarya dan membangkitkan kualitas hidup perempuan.

Kita masih punya pekerjaan rumah untuk memastikan terciptanya kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam hal akses, pelibatan, dan kepemimpinan di sektor pendidikan, tutur Hendarman dalam keterangannya, Sabtu (23/4).

Hendarman juga menyebut bahwa perjuangan kesetaraan hak atas pendidikan pun tak akan berhenti digalakkan oleh pihaknya. Menururnya, terbosan-terobosan Merdeka Belajar yang saat ini sudah mencapai sembilan belas episode menjadi bukti keberpihakan dalam upaya menghadirkan pendidikan yang berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia.

Dari cita-cita besar Merdeka Belajar tersebut, kami menerbitkan sejumlah aturan yang mendorong terwujudnya ruang belajar yang aman dan nyaman untuk semua, tegasnya.

Berbagai beleid pun telah disiapkan guna mendorong terciptanya ekosistem kesetaraan di lingkungan Pendidikan tanah air. Pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan misalnya. Ditanamkan semangat agar PAUD serta sekolah dasar dan menengah bebas dari tiga dosa besar pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual.

Di samping itu, melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Kemendikbudristek terus mendorong terwujudnya kampus yang merdeka dari kekerasan seksual.

Saat ini, kami tengah mengupayakan percepatan pembentukan Panitia Seleksi dan Satuan Tugas sebagai pelaksana pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi, paparHendarman.

Topik Menarik