Pengamat Sebut Isu NII Sering Digunakan untuk Kepentingan Pemerintah

Pengamat Sebut Isu NII Sering Digunakan untuk Kepentingan Pemerintah

Nasional | law-justice.co | Sabtu, 23 April 2022 - 14:00
share

Penangkapan 16 terduga teroris di Sumatera Barat, akhir Maret 2022 lalu menyisakan berbagai tanda tanya. Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Terorisme dari Universitas Malikusaleh, Al Chaidar, di kanal YouTube, Hersubeno Point, pada Kamis (21/4/2022).

Menurut dia, ada sejumlah jekanggalan dalam penangkapan tersebut, diantaranya lambannya kepolisian mengidentifikasi kelompok teroris tersebut.

Polisi baru mengumumkan nama kelompok terduga teroris tersebut dua hari kemudian, ujar Al Chaidar.

Ketika itu, kepolisian menyatakan, 16 orang terduga teroris yang ditangkap di Sumbar tersebut adalah berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Menurut Al Chaidar, hal tersebut menjadi janggal, karena biasanya ketika kepolisian atau Densus 88 menagkap terduga teroris, mereka langsung mengumumkan nama kelompok dan jaringannya.

Al Chaidar menduga ada upaya pengkaburan data dan cenderung tidak terbukanya aparat kepolisian terhadap identitas terduga teroris tersebut.

Data dan informasi tersebut seharusnya diberikan secara terbuka, karena itu adalah hal yang biasa, tambah Al Chaidar.

Kesimpulan kepolisian yang menyatakan NII adalah organisasi teroris, menurut Al Chaidar, adalah juga keliru. Menurut dia, NII bukanlah organisasi teroris, melainkan semacam lembaga pengkaderan orang-orang yang bisa direkrut oleh organisasi teroris.

Al Chaidar mengatakan, organisasi teroris seperti Jamaah Islamiyah, Jamaah Asharut Daulah dan Mujahid Indonesia Timur, justru banyak merekrut orang-orang yang berasal dari NII untuk berjihad.

Karena itulah, Al Chaidar mencurigai, klaim kepolisian yang menyatakan NII sebagai pelaku terorisme adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki citranya.

Menurut dia, sejak era kepemimpinan Soekarni, isu mengenai NII seringkali digunakan pemerintah untuk kepentingan politik.

Saya melihatnya ini seperti pengulangan sejarah. Setiap pemerintahan menggunakan isu NII untuk kepentingan mereka. Setahu saya hanya presiden Habibie saja yang tidak melakukan itu, papar Al Chaidar.

Dan apa kepentingan pemerintah saat ini dalam memunculkan isu NII? Menurut Al Chaidar, isu NII saat ini bisa terkait dengan kepentingan politik pemerintahan Joko WIdodo. Salah satu yang disebut Al Chaidar adalah terkait dengan upaya penundaan pemilihan umum 2024.

Isu ancaman NII ini bisa dianggap sebagai force majeure, yang bisa menjadi alasan untuk menunda pemilu, atau alasan lainnya yang memberikan keuntungan politik dan finansial, ungkap Al Chaidar.

Al Chaidar menambahkan, munculnya isu NII yang akhirnya berdampak pada penundaan pemilu pernah terjadi di Indonesia. Dan ia menyebut, hal tersebut adalah bagian dari kerja intelijen.

Ia menyebut salah satunya pada era Presiden Soekarno, dimana pemilu seharusnya digelar pada 1949, namun diundur menjadi 1955 karena adanya isu NII.

Pada era Presiden Soeharto kejadian serupa juga pernah terjadi, ketika pemilu harus digelar pada 1969, namun harus ditunda menjadi 1971, juga karena ada isu NII.

Dahulu isu NII ini pernah dipakai untuk memperpanjang masa kekuasaan pemerintah, kata Al Chaidar.

Karena itulah Al Chaidar meragukan kalau kelompok NII yang disebut kepolisian bertujuan untuk menumbangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Terlebih senjata yang digunakan adalah golok.

Topik Menarik