Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR ke Pengusaha

Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR ke Pengusaha

Nasional | jawapos | Kamis, 21 April 2022 - 19:52
share

JawaPos.com Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengaku bakal menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang jelas-jelas meminta tunjangan hari raya (THR) ke para pengusaha.

Menurut Dedi, tindakan ormas tersebut sudah pasti akan menganggu investasi di dalam negeri. Sebab pengusaha bakal takut mengembangkan bisnisnya di dalam negeri.

Yang mengganggu iklim investasi apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum ditindak, ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).

Dedi menuturkan, Polri juga telah memerintahkan kepada Polres dan Polda untuk mengawasi jangan sampai adanya permintaan THR dari ormas terhadap para pengusaha.

Iklim investasi di Indonesia menjadi prioritas pemerintah dan ada Satgas Investasi dari Bareskrim dan Polda-Polda, katanya.

Dedi meminta, pihak Polda dan Polres perlu melakukan penindakan tegas, jika ada ormas-ormas yang berulah dengan meminta THR ke pengusaha.

Apabila ada pelanggaran hukum yang menghambat investasi di daerah Polda atau Polres dapat melakukan tindakan sesuai garkum yang dilakukan siapa saja, ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial adanya sejumlah surat edaran permintaan dana Idul Fitri 2022 dari ormas ke warga di Jabodetabek.

Surat edaran permintaan dana THR itu di antaranya berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Topik Menarik