NII Ibu dari Segala Bentuk  Jaringan Radikal

NII Ibu dari Segala Bentuk Jaringan Radikal

Nasional | koran-jakarta.com | Kamis, 21 April 2022 - 07:30
share

JAKARTA - Negara Islam Indonesia (NII) merupakan induk atau ibu dari jaringan teror yang memiliki tujuan akhir ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi atau sistem agama menurut mereka. Penegasan ini disampaikan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, di Jakarta, Rabu (20/4).

"NII jelas merupakan induk dari semua jaringan teror di Indonesia," tandasnya. Dia menjelaskan, hanya pada tahun 1993 NII mengikuti perkembangan geopolitik global. Akhirnya pecah mejadi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT ) , Jamaah Ansharut Daulah (JAD?????), dan sebagainya.

Menurutnya, penangkapan terhadap 16 anggota NII beberapa waktu lalu menjadi langkah tepat yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan terhadap anggota NII yang ingin menggulingkan pemerintahan sah sebelum 2024 adalah langkah preventive justice (pencegahan) dan antisipasi dini.

"Tindakan Densus 88 justru sebagai upaya antisipasi dini," tambah Ahmad. Jadi, penanggulangan terorisme sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2018 harus secara holistik dan komprehensif dari hulu sampai hilir. Hilirnya adalah proses hukum atau law enforcement. Hulunya adalah pencegahan atau preventive justice dengan menangkap dan menindak.

Meskipun anggota maupun pengikut gerakan NII masih minoritas, menurutnya, eksistensi NII merupakan ancaman serius negara. Hal itu terkait agenda utama NII untuk mengambil alih kekuasaan dan mengganti ideologi negara dengan sistem agama yang mereka percayai benar melalui berbagai skenario.

Strategi yang mereka lakukan selain taqiyah (menyembunyikan jati diri) adalah tamkin yaitu mempengaruhi semua lini. Juga menciptakan konflik untuk membuat chaos (kekacauan) guna mengakselerasi agendanya seperti kasus Poso dan Ambon.

Menepis

Mengutip keterangan anak pendiri Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Sarjono Kartosuwiryo, menurutnya anggota NII saat ini masih sekitar 2 juta. Ini belum termasuk simpatisan yang tak terdata. Sarjono sendiri telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Jakarta pada 2019.

Ahmad Nurwakhid juga menepis keraguan masyarakat akan eksistensi NII yang justru dianggap sebagai sikap berlebihan dari aparat dalam menetapkan kelompok tersebut sebagai gerakan teror. "Jadi, siapa pun mereka, apakah JAD, Jemaah Islamiyah, atau NII, kalau unsur-unsur tindak pidana terornya sudah mencukupi, kami segera menindak. Selanjutnya, diproses hukum dan dideradikalisasi untuk menyadarkan agar mereka kembali ke NKRI," tegasnya.

Dalam kesempatan sama, Ahmad mendorong pembentukan regulasi untuk melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Hal itu bertujuan agar ke depannya aparat maupun pemangku kepentingan terkait dapat langsung mengambil langkah tegas demi memutus ideologi anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Sayang belum ada regulasi yang melarangnya. Meskipun mereka sudah melakukan takfiri dan menunjukkan sikap intoleransi terhadap keragaman perbedaan. Mereka juga eksklusif terhadap lingkungan serta antipemerintahan yang sah. Itu belum bisa ditindak karena tak ada payung hukum.

Dia berharap seluruh masyarakat dapat memaknai penangkapan anggota NII yang mengancam kedaulatan negara sebagai kewaspadaan nasional. "Sekali lagi, ini harus menjadi kewaspadaan nasional. Langkah Densus 88 Polri dan BNPT harus kita dukung," tandasnya.

Topik Menarik