Disalurkan Serentak, THR Pensiunan Cair Hari Ini

Disalurkan Serentak, THR Pensiunan Cair Hari Ini

Nasional | lombokpost | Selasa, 19 April 2022 - 13:23
share

MATARAM -Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan, penerima pensiun/tunjangan tahun 2022 dilakukan serentak hari ini, Selasa (19/4/2022). PT Taspen (Persero) Cabang Mataram memastikan pembayaran THR bagi pensiunan, penerima pensiun/tunjangan ini tidak boleh dipotong atas pinjaman pihak ketiga.

Kepada para pensiunan kami mengimbau untuk terus berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen, ucap Plt Branch Manager PT Taspen Cabang Mataram Amiruddin, Selasa (19/4/2022).

Amiruddin menjelaskan, penyaluran THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Serta, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tanggal 14 April 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembayaran THR tahun anggaran 2022 diberikan sebesar penghasilan bulan April 2022. Pembayaran THR bagi pensiunan dan lainnya tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah, jelasnya.

Adapun komponen penghasilan THR tahun 2022 bagi penerima pensiun/penerima tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Bagi penerima pensiun TMT bulan April tahun 2022 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 12 April 2022, maka hak THR tahun 2022 akan dilakukan oleh kantor cabang PT Taspen.

Dalam hal penerima pensiun atau dan penerima tunjangan menerima lebih dari 1 (satu) penghasilan, maka THR tahun 2022 diberikan salah satu yang nilainya lebih besar, tambah Amiruddin.

Sementara bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Mei 2022 dan seterusnya, maka pembayaran THR 2022 dilakukan oleh instansi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menganggarkan THR Lebaran sebanyak Rp 34,3 triliun pada tahun ini, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 30,6 triliun, sementara di tahun 2020 dengan total Rp 29 triliun.

Anggaran yang digelontorkan cukup besar ini, dengan rincian untuk ASN di kementerian/lembaga, TNI dan Polri bersumber dari APBN Rp 10,3 triliun. Sementara ASN daerah berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 triliun, dan untuk pensiunan berasal dari pos bendahara umum negara sebesar Rp 9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, tujuan dari penggelontoran THR dan gaji ke-13 untuk mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat. Seiring dengan pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19 yang semakin baik, serta APBN mulai menunjukkan pemulihannya, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 dilakukan penyesuaian.

Ini juga dilakukan dengan upaya terus membantu kelompok masyarakat yang paling rentan melalui penambahan dan penebalan bantuan sosial termasuk kepada para pedagang kaki lima pangan yang juga menghadapi tekanan kenaikan harga, ujarnya. (ewi/r10)

Topik Menarik