INDEF Ungkap 3 Tipe Masyarakat yang Gampang Ketipu Investasi

INDEF Ungkap 3 Tipe Masyarakat yang Gampang Ketipu Investasi

Nasional | reqnews.com | Senin, 18 April 2022 - 10:05
share

JAKARTA, REQnews - Belakangan ini marak kasus penipuan investasi yang melibatkan publik figur hingga influencer dengan berbagai macam modus yang digunakan oleh para pelakunya.

Yaitu mulai dari modus investasi yang tidak memiliki izin dan menjanjikan hasil keuntungan jauh dari harapan, atau bahkan tidak ada alias bodong, hingga penipuan kerja sama investasi dengan imbal hasil besar.

Contohnya yang terbaru adalah kasus dugaan penipuan investasi berkedok binary option aplikasi Binomo yang melibatkan afilliator, Indra Kesuma (Indra Kenz) dan enam orang lainnya sebagai tersangka. Kemudian ada Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Modus lainnya seperti investasi bodong alat kesehatan (alkes) di Jakarta. Ratusan orang menjadi korban dan kerugian yang diderita para korban diklaim mencapai Rp 1,2 triliun.

Menanggapi hal itu, Peneliti INDEFNailul Huda mengatakan bahwa investasi bodong atau penipuan investasi mempunyai benang merah yang sama. Yaitu sama-sama menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal.

"Mereka biasanya menawarkan keuntungan hingga mencapai lebih dari 30 persen hingga ke angka 80 persen. Namun mereka tidak bisa menjelaskan darimana keuntungan tersebut berasal secara lengkap," kata Huda kepada REQnewsbeberapa waktu lalu.

Ia mengatakan bahwa biasanya mereka tidak menginvestasikan uang investor, namun hanya memutarkan ke para anggotanya sehingga pasti terjadi kerugian bagi para investor. Menurutnya, bentuk paling banyak dilakukan adalah bentuk investasi dengan skema ponzi.

Selain itu, kata dia, ada juga investasi bodong berupa penipuan pembelian barang tertentu namun nilainya tidak sebanding. "Ada pula investasi bodong dengan mempermainkan potensi keuntungan ke depan. Awalnya akan diberikan keuntungan tapi lambat laun pasti akan mengalami kerugian," lanjutnya.

Huda pun mengungkap mengapa masih banyak masyarakat yang tertipu dengan iming-iming investasi. Menurutnyamasyarakat Indonesia ini ada tiga ciri khas yang terkait dengan investasi. Pertama adalah literasi keuangan masyarakat yang masih rendah, sehingga masyarakat tidak mengetahui risiko dari sebuah investasi.

"Sedangkan perusahaan hanya memberikan informasi mengenai manfaat atau keuntungan dari sebuah investasi. Makanya masyarakat sering sekali tidak mempertimbangkan risiko dari sebuah investasi," kata dia.

Kedua adalah literasi digital masyarakat Indonesia sangatlah rendah. Salah satu indikatornya, kata dia, adalah masyarakat tidak bisa memilih dan memilah sumber informasi yang tepat mengenai investasi dan gemar memperoleh informasi dari sumber yang tidak jelas.

"Bayangin seorang influencer yang cuman pamer harta dijadikan referensi utama dalam berinvestasi. Masyarakat Indonesia juga sangat senang sekali dengan konten flexing harta yang dilakukan afiliator. Makanya mereka bisa mudah sekali terpengaruh oleh afiliator," katanya.

Kemudian yang ketiga, lanjutnya, adalah masyarakat Indonesia yang dengan literasi keuangan dan digital tinggi berupaya memperoleh keuntungan yang lebih. Ia mengatakan bahwa mereka tau investasi tersebut bodong tapi mereka tetap berinvestasi dengan harapan mampu mengambil keuntungan dari masyarakat yang lebih rendah literasi keuangan dan digitalnya.

"Mereka berusaha meraup untung dari situ tapi ketika tahu jadi korban investasi bodong mereka akhirnya bersuara. Makanya ketika ada investasi yang menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal (biasanya lebih besar sama dengan 30 persen) dan terus untung, maka bisa dipastikan investasi tersebut adalah investasi bodong atau penipuan investasi," tambahnya.

Karena menurutnya, pergerakan aset investasi pasti ada naik-turun, tidak ada yang terus menerus untung. Sehingga dalam berinvestasi, memiliki resiko merugi, tak selalu untung. "Bisa dari harga saham turun atau perusahaan collapse/bangkrut. Tapi biasanya kerugiannya dihasilkan dari penurunan harga saham," kata Huda.

Ia mengatakan jika perusahaanbangkrut, biasanya ada dua skema jalan keluar, yaitu dinyatakan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) atau pailit. "Kalo PKPU masih bisa dibayarkan, tapi kalo pailit berarti perusahaan sudah tidak mampu membayar uang investor kecuali menjual aset. Saya lupa skrg PKPU masih ada moratorium atau enggak," ujarnya.

Namun, Huda mengatakan jika seseorang mengalami penipuan investasi dan uangnya ingin kembali, lebih baik melalui jalur perdata. "Jika belum ada unsur pidana, mending ke perdata. Kecuali penipuan dan lainnya," kata Huda.

Topik Menarik