Dukcapil Kemendagri Minta Penyandang Disabilitas Segera Urus Dokumen Kependudukan

Dukcapil Kemendagri Minta Penyandang Disabilitas Segera Urus Dokumen Kependudukan

Nasional | inewsid | Jum'at, 15 April 2022 - 15:13
share

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah gencar melakukan pendataan dokumen kependudukan bagi para penyandang disabilitas. Targetnya 100 persen penyandang disabilitas punya dokumen kependudukan tahun ini.

Kita memiliki program dan target 100 persen penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan, ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh seperti dikutip dari situs resmi Dukcapil Kemendagri, Jumat (15/4/2022).

Menurutnya, untuk menyukseskan program tersebut, langkah pertama adalah penyandang disabilitas harus terdata di Dinas Dukcapil.

Gerakan pendataan penyandang disabilitas ini dilakukan bersama dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Menurutnya, jajaran Disdukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota sudah siap mendata kaum difabel di kantor Disdukcapil ataupun melakukan pelayanan langsung jemput bola.

Zudan mengimbau warga yang memiliki keluarga penyandang disabilitas untuk segera melaporkan ke Dinas Dukcapil terdekat. Demi memudahkan warga, Dirjen Zudan juga mendorong jajarannya untuk pro aktif melakukan jemput bola.

Kalau ayah bunda segan ke Dinas Dukcapil, hubungi Dinas Dukcapil setempat, kami akan melakukan jemput bola, jangan ragu jangan sungkan," katanya.

Selanjutnya melalui gerakan bersama ini, Zudan juga tak lupa merangkul seluruh elemen masyarakat yang terlibat untuk mendukung dengan cara menghubungi hotline yang tersedia.

Hubungi nomor handphone ini (0812-4646-6669) bila ayah bunda, para kepala panti, kepala SLB dan ketua-ketua komunitas memerlukan bantuan," tutur Zudan.

Topik Menarik