Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU TPKS

Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU TPKS

Nasional | inewsid | Rabu, 13 April 2022 - 16:07
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera menyusun aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dengan demikian, UU TPKS bisa segera diimplementasikan.

Sekarang saatnya UU TPKS diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis agar semangat penyusunannya dapat segera dirasakan wujud nyatanya. Agar UU TPKS bisa diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi aparat, ujar Puan, Rabu (13/4/2022).

UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, imbuhnya.

Puan juga meminta seluruh masyarakat untuk ikut mengawal implementasi UU TPSK. Utamanya agar UU ini berpihak kepada korban kekerasan seksual.

"Ke depannya kita semua bersepakat dalam implementasi undang-undang tersebut bahwa mitigasi perlindungan perempuan dan anak sampai penanganannya. Kemudian bagaimana hukumannya dan lain-lain itu memang bisa berpihak kepada korban," kata Puan.

RUU TPSK sebelumnya sudah digagas sejak tahun 2016. Dulu, RUU ini bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Delapan tahun setelah pengajuan, RUU TPSK akhirnya sah menjadi Undang-Undang.

Topik Menarik