Polri Kuak Aliran Dana Indra Kenz untuk Vanessa Khong dan Ayahnya

Polri Kuak Aliran Dana Indra Kenz untuk Vanessa Khong dan Ayahnya

Nasional | genpi.co | Senin, 11 April 2022 - 18:50
share

GenPI.co - Kekasih cantik Indra Kesuma alias Indra Kenz Vanessa Khong telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong platform Binomo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah mengungkap peran Vanessa Khong dalam menerima aliran dana TPPU Indra Kenz.

Menurutnya, kekasih Indra Kenz itu mendapat beberapa duit dan aset tanah di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

"VK ini menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar dan sebidang tanah di Tangsel atas nama dirinya senilai Rp 7,8 miliar dari tersangka IK," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Vanessa Khong sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik juga menetapkan ayah Vanessa Khong Rudianto Pei sebagai tersangka.

"Penyidik telah memblokir rekening VK dan ayahnya, RP diketahui menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar," jelasnya.

Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan Rudianto Pei juga membantu Indra Kenz dalam melancarkan kejahatan TPPU.

Sebab, Rudianto Pei mendapat aliran dana dari Indra Kenz untuk membeli beberapa aset investasi.

"RP membantu tersangka Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar," imbuhnya.

Atas kasus tersebut, keduanya diterapkan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 ayat (1) e KUHP.(*)

Video seru hari ini:

Topik Menarik