Kawal Demo Mahasiswa! IPW Minta Pengamanan Polri Harus Sesuai SOP

Kawal Demo Mahasiswa! IPW Minta Pengamanan Polri Harus Sesuai SOP

Nasional | reqnews.com | Senin, 11 April 2022 - 13:10
share

JAKARTA, REQnews -Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri untuk menjalankan tupoksinya yaitu melakukan pelayanan dan pengamanan serta mengawal unjuk rasa yang akan dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) di Jakarta pada 11 April 2022 di Jakarta.

Ketua IPWSugeng Teguh Santoso menilai jikapenyampaian pendapat di muka umum tersebut dijamin oleh Undang-undang, sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Yaitu menyatakan dengan tegas bahwa dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum oleh warganegara, aparatur pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk: a.melindungi hak asasi manusia; b.menghargai asas legalitas; c.menghargai prinsip praduga tidak bersalah; dan d.menyelenggarakan pengamanan.

Untuk itu, Sugeng meminta agarPolri menghargai hak warga, masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya terhadap permasalahan yang sedang dihadapi melalui standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang baku.

"Sehingga, tindakan represif saat situasi di lapangan memanas harus dihindari dengan tetap mengedepankan pasukan pengendalian massa (dalmas)," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya yang diterika REQnews.com pada Senin 11 April 2022.

Menurutnya, pergeseran dan penarikan pasukan dalmas dengan pasukan huru-hara (PHH) harus dihindari dan dijadikan upaya terakhir apabila situasinya tidak terkendali. "Karena, biasanya pergeseran atau pergantian pasukan tersebut, akan memicu gesekan-gesekan antara pengunjuk rasa dengan aparat pengamanan. Tidak jarang, hal ini menimbulkan kericuhan dan situasi chaos," lanjutnya.

Sebelumnya,Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada peserta aksi mahasiswa 11 April 2022, untuk berunjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar hukum.

"Pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan," ujar Mahfud saat menggelar Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu 9 April 2022.

Mahfud pun menekankan kepada aparat pengamanan yang bertugas selama aksi, tidak boleh melakukan kekerasan apalagi membawa senjata peluru tajam. "Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata dia.

Diketahui, demo mahasiswa yang digelar 11 April 2022 merupakan kelanjutan aksi pada 28 Maret 2022 lalu yang tetap akan menuntut agar Presiden Jokowi untuk tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode. Karenamenurut BEM-SI, sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

Tuntutan kedua, BEM-SI mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang terkait Ibu Kota Negara (UU IKN). Ketiga, mendesak Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat.

Keempat, mendesak presiden agar mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Kelima, mengenai penyelesaian konflik agraria di Indonesia. Keenam, mendesak Jokowi dan wakilnya, Maruf Amin, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.

Namun, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyatakan tidak ada penundaan pemilu 2024 dan tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan, Presiden telah melarang menterinya untuk bicara soal penundaan dan tiga periode jabatan.

"Oleh karenanya, IPW mengingatkan, pernyampaian pendapat di muka umum terkait hak konstitusional mahasiswa tersebut tidak boleh juga mengganggu hak orang lain dan ketertiban umum. Disamping juga, jangan sampai ditunggangi pihak lain, untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu," ujar Sugeng.

Topik Menarik