Polisi Gorontalo Dilarang Bawa Senjata Api Saat Amankan Demo

Polisi Gorontalo Dilarang Bawa Senjata Api Saat Amankan Demo

Nasional | republika | Senin, 11 April 2022 - 10:47
share

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus mengintruksikan, seluruh personel tak membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa BEM se-Indonesia, Senin (11/4/2022). Polri dan TNI akan menjaga mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya. Kami akan mengawal mahasiswa dari pihak-pihak yang akan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,"kata dia dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Senin (11/4/2022).

Selain melarang anak buahnya membawa senjata api saat pengamanan unjukrasa, Wiyagus juga mengintruksikan personel di lapangan bersikap humanis terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya.Polisi harus benar-benar mengawal, melindungi, dan mengayomi mahasiswa yang akan menggelar aksi unjukrasa. Kami berharap situasi kamtibmas di provinsi Gorontal;o tetap kondusif selama berlangsungnya aksi unjuk rasa, ujar eks penyidik KPK ini.

Sehari sebelumnya, Polda Goronalo menggelar Apel Gelar Pasukan daklam rangka persiapan pengamanan aksi unjukrasa mahasiswa BEM se-Indonesia. Di hadapan pasukannya, Wiyagus menekankan, pentingnya kesabaran dalam mengawal aksi tersebut. Ia meminta personel di lapangan menjalin komunikasi yang baik dengan mahasiswa.

Mereka (mahasiswa) anak-anak kita. Kita wajib mengamankan, memfasilitasi dialog sehingga aspirasnya benar-benar tersampaikan, tutur dia.

Wiyagus juga mengintruksikan jajarannya mengantisipasi jika ada pihak-pihak yang ingin memprovokasi mahasiswa dan memanfaatkan kondisi di lapangan untuk kepentingan tertentu. Bagi pihak-pihak diluar mahasiswa yang mencoba menunggangi aksi ini akan kita tindak tegas, imbuh dia.

Topik Menarik