M Kece Dihukum 10 Tahun, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ketakutan Sebut Nabi Penjahat Kelamin

M Kece Dihukum 10 Tahun, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ketakutan Sebut Nabi Penjahat Kelamin

Nasional | radartegal | Sabtu, 9 April 2022 - 05:20
share

Tersangka penistaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim masih belum ditangkap polisi. Terakhir, keberadaan pendeta yang memilik nama asliAbraham Ben Moses itu terlacak di Amerika Serikat.

Pendeta Saifuddin Ibrahim sendiri merupakan salah satu sosok yang menjadi perhatian publik, karena berbagai penghinaan yang dilontarkannya kepada Islam hingga Nabi Muhammad SAW.

Dikutip dari populis.id, Pendeta Saifuddin awalnya disorot karena meminta Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat Al Quran yang menurutnya menjadi pemicu radikal.

Namun, setelah itu, ia jadi semakin sering menghina ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW hingga memicu amarah publik. Akhirnya, Pendeta Saifuddin dilaporkan oleh beberapa pihak ke kepolisian atas dugaan penistaan agama.

Dalam salah satu videonya, Pendeta Saifuddin membahas soal vonis yang dijatuhkan untuk Muhammad Kosman alias M Kece. Menurutnya, penyidik sengaja membuat saksi palsu untuk M Kece dan dibawa pengadilan.

Jadi penyidik ini berusaha membuat saksi-saksi palsu di dalam sidang M Kece, ujarnya.

Ia menambahkan, Jadi bersyukurlah dengan hukuman 10 tahun itu. Hukuman 10 tahun ini menjadi trigger bagi saya untuk memperjuangkan keadilan di Indonesia.

Pendeta Saifuddin bahkan tidak ragu untuk menyebut hakim yang menjatuhkan vonis untuk M Kece sebagai orang yang bodoh.

Kakinya menceng sebelah itu, dia enggak bisa melakukan kejahatan apa-apa, kok dihukum seperti teroris. Inilah titik di mana kebodohan seorang hakim, ungkapPendeta Saifuddin.

Majelis hakim yang menjatuhkan hukuman kepada rakyatnya, jemaatnya, umatnya, citizen of Indonesia, lanjutnya.

Pendeta Saifuddin kemudian mengungkap rasa khawatirnya jika ia kembali ke Indonesia. Pasalnya, ia sudah sering menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW dengan kata-kata yang tidak pantas.

Meski begitu, ia tetap saja melontarkan omongan buruk mengenai Nabi Muhammad SAW. Nah bagaimana dengan saya kalau saya balik ke Indonesia, hukuman apa yang saya terima?

Ia melanjutkan, Karena saya sudah keterlaluan ngomong terhadap Nabi Arab itu, bukan menghina lagi. Bukan Nabi, Muhammad bukan Nabi. Muhammad itu penjahat kelamin. Nabi kok begitu. (pop/zul/rtc)

Topik Menarik